DPR Tanyakan Kasus Samad dan BW

Kamis, 02 Juli 2015 - 13:01 WIB
DPR Tanyakan Kasus Samad...
DPR Tanyakan Kasus Samad dan BW
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR meminta penjelasan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti terkait kasus yang melibatkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW).

Pertanyaan tentang dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah nonaktif itu muncul dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 2 Juli 2015.

Rapat tersebut kasus-kasus terkini yang telah dan akan ditangani oleh kepolisian. Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta penjelasan Polri terkait penanganan kasus Samad dan BW yang telah menjadi tersangka.

Bambang juga menanyakan kasus yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana terkait kasus layanan pembuatan paspor singkat atau payment gateway.

"Kami ingin mengetahui sejauh mana perkembangan kasus BW, Abraham dan Denny. Kami minta dijelaskan oleh pihak kepolisian," kata Bambang dalam rapat di Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Seperti diketahui, Polri telah menetapkan Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang terkait pertemuannya dengan pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.

Sedangkan Bambang Widjojanto, Polri menyangkanya telah menyuruh memberikan kesaksian palsu dalam sidang perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010 lalu.

Dia juga menanyakan tentang kasus korupsi kondensat yang melibakan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

"Kasus TPPI yang melibatkan tokoh sebelumnya. Sejauh mana orang-orang besar yang diduga terlibat dalam kasus ini," katanya.

PILIHAN :


Polisi Kembali Periksa Abraham Samad
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9744 seconds (0.1#10.140)