Bea Cukai Harus Berantas Perdagangan Rokok Ilegal
Rabu, 01 Juli 2015 - 09:17 WIB
Bea Cukai Harus Berantas Perdagangan Rokok Ilegal
A
A
A
BATAM - Peredaran rokok ilegal dari Batam, Kepulauan Riau (Kepri) cukup memprihatinkan.
Penerapan free trade zone (FTZ) di kawasan industri Indonesia bagian barat tersebut justru menjadi celah para penyelundup untuk mengedarkan dan memperjualbelikan rokok tanpa cukai ke luar kawasan Batam. Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Yudi Kurnain meminta Bea dan Cukai Tipe B Kota Batam turun tangan mengawasi maraknya perdagangan rokok ilegal ini. Berdasarkan pengamatannya selama ini, peredaran rokok ilegal dari Batam ke daerah lain akibat lemahnya pengawasan.
”Presiden kemarin sudah bilang, segala yang ilegal wajib ditertibkan. Pengawasan di lapangan juga sangat lemah,” kata Yudi kepada KORAN SINDO kemarin. Yudi mengatakan lemahnya pengawasan sebetulnya bisa dibenahi melalui pengetatan pintu masuk dan keluar barang dari dan ke Batam, terutama untuk barang-barang yang menuju daerah sekitar Batam di mana mereka tidak lagi menerapkan FTZ area.
”Itu kan sudah menjadi tugas mereka (Bea Cukai). Kalau perlu, periksa semua pintu masuk ke Batam,” ujarnya. Adapun kerugian negara atas penyelundupan rokok ilegal ini menurut Yudi mencapai puluhan miliar per bulan di mana penerimaan Batam dari cukai rokok resmi saja hanya Rp3 miliar per tahun. ”Semua instansi terkait harus lebih tingkatkan pengawasan,” ujarnya.
Yudi menambahkan, sebetulnya fokus Bea Cukai juga tidak boleh hanya soal rokok ilegal semata, sebab penyelundupan dengan memanfaatkan FTZ mencakup barang lainnya seperti beras maupun telepon seluler. ”Kita banyak laporan dari warga. Petugas Bea Cukai banyak yang pura-pura tak tahu. Seolah-olah penyelundupan itu tak terjadi,” tandas Yudi.
Direktur Penerimaan dan Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Heru Pambudi menjelaskan, ada tiga strategi antisipasi yang dilakukan oleh pihaknya untuk mencegah penyelundupan rokok ilegal melalui Batam. Pertama adalah strategi keluar, kemudian strategi ke daerah-daerah tujuan penyeludupan, dan yang ketiga strategi tengah.
”Untuk strategi keluar kita utamakan operasi di pantai timur Sumatera, sedangkan tengah kita gunakan patroli,” ucapnya. Dengan tiga strategi ini, Heru mengklaim ada penurunan jumlah penyeludupan barang khususnya rokok ilegal menuju daerah luar Batam. ”Datanya masih kita susun, tapi yang pasti ada dampaknya,” tuturnya. Heru membantah apabila pihaknya disebut lemah dalam mengawasi pintu-pintu keluar masuk barang di Batam.
Menurutnya, para pelaku penyelundupan memang menggunakan banyak modus untuk mengelabui petugas sehingga perlu juga kerja sama dari semua pihak untuk memberantasnya. Kepala Bidang Penindakan dan Penyelidikan (P2) Bea Cukai Batam Kunto Prasti memastikan pihaknya terus mengintensifkan patroli di daerah-daerah rawan penyeludupan serta memetakan daerah yang kerap menjadi pintu masuk maupun keluar barang ilegal.
”Kita intensifkan kegiatan patroli, pemetaan kerawanan,” ucapnya. Koordinasi dengan sejumlah pihak, dalam hal ini Polisi Air (Polair) Batam juga terus diintensifkan. Terutama dalam menjaga daerah-daerah timur Sumatera yang disebut menjadi tujuan para penyeludup. ”Kita terus koordinasi dengan kantor-kantor di sepanjang pantai timur Sumatera,” imbuhnya.
Kunto melanjutkan, adapun modusnya para pelaku penyelundup adalah dengan memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan kecil yang dianggap tidak mendapat pengawasan petugas, sehingga diharapkan bisa membawa barang ilegal ke daerah lain. ”Modus mereka gunakan pelabuhan tikus dengan menggunakan kapal berkecepatan sangat tinggi,” pungkasnya.
Dian ramdhani/ iwan sahputra
Penerapan free trade zone (FTZ) di kawasan industri Indonesia bagian barat tersebut justru menjadi celah para penyelundup untuk mengedarkan dan memperjualbelikan rokok tanpa cukai ke luar kawasan Batam. Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Yudi Kurnain meminta Bea dan Cukai Tipe B Kota Batam turun tangan mengawasi maraknya perdagangan rokok ilegal ini. Berdasarkan pengamatannya selama ini, peredaran rokok ilegal dari Batam ke daerah lain akibat lemahnya pengawasan.
”Presiden kemarin sudah bilang, segala yang ilegal wajib ditertibkan. Pengawasan di lapangan juga sangat lemah,” kata Yudi kepada KORAN SINDO kemarin. Yudi mengatakan lemahnya pengawasan sebetulnya bisa dibenahi melalui pengetatan pintu masuk dan keluar barang dari dan ke Batam, terutama untuk barang-barang yang menuju daerah sekitar Batam di mana mereka tidak lagi menerapkan FTZ area.
”Itu kan sudah menjadi tugas mereka (Bea Cukai). Kalau perlu, periksa semua pintu masuk ke Batam,” ujarnya. Adapun kerugian negara atas penyelundupan rokok ilegal ini menurut Yudi mencapai puluhan miliar per bulan di mana penerimaan Batam dari cukai rokok resmi saja hanya Rp3 miliar per tahun. ”Semua instansi terkait harus lebih tingkatkan pengawasan,” ujarnya.
Yudi menambahkan, sebetulnya fokus Bea Cukai juga tidak boleh hanya soal rokok ilegal semata, sebab penyelundupan dengan memanfaatkan FTZ mencakup barang lainnya seperti beras maupun telepon seluler. ”Kita banyak laporan dari warga. Petugas Bea Cukai banyak yang pura-pura tak tahu. Seolah-olah penyelundupan itu tak terjadi,” tandas Yudi.
Direktur Penerimaan dan Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Heru Pambudi menjelaskan, ada tiga strategi antisipasi yang dilakukan oleh pihaknya untuk mencegah penyelundupan rokok ilegal melalui Batam. Pertama adalah strategi keluar, kemudian strategi ke daerah-daerah tujuan penyeludupan, dan yang ketiga strategi tengah.
”Untuk strategi keluar kita utamakan operasi di pantai timur Sumatera, sedangkan tengah kita gunakan patroli,” ucapnya. Dengan tiga strategi ini, Heru mengklaim ada penurunan jumlah penyeludupan barang khususnya rokok ilegal menuju daerah luar Batam. ”Datanya masih kita susun, tapi yang pasti ada dampaknya,” tuturnya. Heru membantah apabila pihaknya disebut lemah dalam mengawasi pintu-pintu keluar masuk barang di Batam.
Menurutnya, para pelaku penyelundupan memang menggunakan banyak modus untuk mengelabui petugas sehingga perlu juga kerja sama dari semua pihak untuk memberantasnya. Kepala Bidang Penindakan dan Penyelidikan (P2) Bea Cukai Batam Kunto Prasti memastikan pihaknya terus mengintensifkan patroli di daerah-daerah rawan penyeludupan serta memetakan daerah yang kerap menjadi pintu masuk maupun keluar barang ilegal.
”Kita intensifkan kegiatan patroli, pemetaan kerawanan,” ucapnya. Koordinasi dengan sejumlah pihak, dalam hal ini Polisi Air (Polair) Batam juga terus diintensifkan. Terutama dalam menjaga daerah-daerah timur Sumatera yang disebut menjadi tujuan para penyeludup. ”Kita terus koordinasi dengan kantor-kantor di sepanjang pantai timur Sumatera,” imbuhnya.
Kunto melanjutkan, adapun modusnya para pelaku penyelundup adalah dengan memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan kecil yang dianggap tidak mendapat pengawasan petugas, sehingga diharapkan bisa membawa barang ilegal ke daerah lain. ”Modus mereka gunakan pelabuhan tikus dengan menggunakan kapal berkecepatan sangat tinggi,” pungkasnya.
Dian ramdhani/ iwan sahputra
(ars)