ICW Duga Ada Konflik Kepentingan di Balik Revisi UU KPK

Jum'at, 26 Juni 2015 - 17:10 WIB
ICW Duga Ada Konflik...
ICW Duga Ada Konflik Kepentingan di Balik Revisi UU KPK
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada konflik kepentingan besar di balik sejumlah fraksi di DPR sepakat memasukkan revisi Undang-undang (UU) KPK dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2015.

Menurut Badan Anggota Pekerja ICW, Emerson Yuntho, Revisi UU KPK tersebut masuk dalam daftar Rancangan Undang-Undang yang ditambahkan dalam prioritas Prolegnas 2015.

"Tidak ada satu pun fraksi yang menolak Revisi UU KPK. DPR beralasan dimasukkannya RUU KPK dalam Prolegnas 2015 karena usulan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly," kata Emerson melalui rilis yang diterima Sindonews, Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Pria yang akrab disapa Eson ini mengatakan, usaha merevisi UU KPK bukan untuk yang pertama terjadi. Katanya, pada tahun 2012 usaha merevisi itu pernah dilakukan para wakil rakyat dengan subtansi revisi serupa dilakukan saat ini.

Diakuinya, namun usaha tersebut kandas setelah dalam paripurna seluruh fraksi menolak. "Kondisi ini berbanding terbalik dengan saat ini (tahun 2015) dimana seluruh fraksi setuju melakukan revisi UU KPK," ujarnya.

Menurut dia, secara garis besar ada lima isu krusial yang akan dimasukkan dalam revisi UU KPK. Dia menyebutkan seperti pembatasan kewenangan penyadapan, pembentukan dewan pengawas KPK, penghapusan kewenangan penuntutan, pengetatan rumusan 'kolektif-kolegial', dan pengaturan terkait Plt Pimpinan jika berhalangan hadir.

Eson menyatakan, revisi UU tersebut pantas untuk ditolak lantaran, poin krusial yang akan diubah berkenaan dengan 'jantung pertahanan' terakhir buat KPK.

"Keputusan ini telah memperburuk citra DPR di mata publik karena pada saat yang bersamaan DPR telah mendukung dana aspirasi sebesar Rp20 miliar per anggota," tuturnya.

"Patut diduga ada konflik kepentingan yang besar di balik dukungan seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
Berita Terkini
Momen Angela Tanoesoedibjo...
Momen Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator Perindo yang Aktif Kawal APBD dan Turun ke Masyarakat
Mengoptimalkan Potensi...
Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Pakar Hukum: Kemiskinan...
Pakar Hukum: Kemiskinan Bukan Alasan Pembenaran Lakukan Kejahatan
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Minta Kader Perindo Peka Kondisi Sosial, Singgung Kasus Pencuri Ayam Tewas di Bali
Klaim China di Perairan...
Klaim China di Perairan Natuna, Pakar Minta Indonesia Pertahankan Kedaulatan
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved