KPK Nilai Revisi UU Muncul karena Takut Disadap

Jum'at, 26 Juni 2015 - 15:07 WIB
KPK Nilai Revisi UU...
KPK Nilai Revisi UU Muncul karena Takut Disadap
A A A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji merasa tidak paham dengan pihak-pihak yang bersemangat merevisi Undang-undang (UU) KPK, di mana salah satu poinnya mengatur soal penyadapan.

Indriyanto merasa ada kekhawatiran dari pihak tersebut menjadi korban Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, yang biasanya sebelumnya dilakukan dengan penyadapan.

"Kemungkinan ada rasa kekhawatiran akan maupun telah jadi korban OTT, ada juga rasa iri atau ekstrimnya akan melakukan delegitimasi kelembagaan KPK," kata Indriyanto kepada Sindonews, di Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Ahli hukum pidana itu menuturkan, ada beberapa hal yang perlu dipahami oleh para penegak hukum lain seperti Kejaksaan dan Kepolisian. Pertama mengenai diperkenankannya KPK melakukan penyadapan sejak awal penyelidikan atau penyidikan hingga penuntutan.

"Sesuai Pasal 26 UU Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) yang penjelasannya tidak pernah dihapus sejak UU 30/1999 yang diperbaharui UU 20/2001," ucap Indriyanto.

Dia menambahkan, kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK bukan bebas tanpa adanya pengawasan. Kinerjanya bukan tanpa pengawasan, karena tetap diadakan evaluasi yang ketat dan teratur baik dari segi teknis maupun administratif dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Jadi jangan punya pemahaman seolah penegak hukum lainnya tidak dapat melakukan wiretapping, bahkan joint eradiation corruption (pemberantasan korupsi secara supervisi) di antaralembaga hukum. Legitimasi sadap adalah sesuatu yang efektif dan bermanfaat bagi negara," pungkasnya.

Pilihan:

Jokowi: Tangkap dan Tindak Tegas Pengedar Narkoba
(maf)
Berita Terkait
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Dugaan Suap Penyidik...
Dugaan Suap Penyidik KPK dan Perubahan UU KPK
Berita Terkini
Tessa Mahardhika Jadi...
Tessa Mahardhika Jadi Plt Direktur Penyelidikan, Jubir KPK Diganti Budi Prasetyo
39 menit yang lalu
Presiden Prabowo Sambut...
Presiden Prabowo Sambut Hangat Kedatangan Bill Gates di Istana Merdeka
2 jam yang lalu
Sidang Hasto Kembali...
Sidang Hasto Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Kader PDIP Riezky Aprilia-Saeful Bahri
2 jam yang lalu
Ikut Dukung Makzulkan...
Ikut Dukung Makzulkan Wapres Gibran, Mantan Dankormar: Kami Sayang Prabowo
3 jam yang lalu
Presiden Prabowo Bertemu...
Presiden Prabowo Bertemu Bill Gates di Istana Merdeka Pagi Ini
4 jam yang lalu
Deretan Pati AD, AL,...
Deretan Pati AD, AL, dan AU Dapat Promosi Jabatan Bintang 2 Akhir April 2025
4 jam yang lalu
Infografis
Negara-negara Arab Dikecam...
Negara-negara Arab Dikecam karena Tak Berani Melawan Israel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved