Kabareskrim: Penyadapan Harus Diatur Undang-undang

Kamis, 25 Juni 2015 - 19:39 WIB
Kabareskrim: Penyadapan...
Kabareskrim: Penyadapan Harus Diatur Undang-undang
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Budi Waseso berpendapat pentingnya pengaturan mengenai penyadapan melalui undang-undang.

"Penyadapan saya kira harus diatur sesuai undang-undang dan kepentingannya," kata Budi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2015).

Pengaturan yang bisa dilakukan ialah dengan memastikan bahwa mereka yang akan disadap merupakan orang-orang yang patut diduga melakukan tindak pidana.

"Seperti Polri diberikan kewenangan menyadap dalam kasus-kasus terorisme. Artinya di sini kita harus ada izin pengadilan. Bukan otomatis polisi bisa menyadap, tidak," terangnya.

Ketika disinggung apakah lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberikan kewenangan melakukan penyadapan perlu dibatasi, pria yang akrab disapa Buwas ini enggan mengomentari.

"Saya tidak berkomentar itu, karena bukan kapasitas saya untuk menilai. Nanti kalau saya menilai saya nanti dibilang melemahkan KPK," pungkasnya.

PILIHAN:
Kabareskrim Tak Ingin Polri Leluasa Menyadap Seperti KPK

JK: Penyadapan Perlu Diatur Agar Tak Langgar HAM
(kri)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Dewas KPK Beri 571 Izin...
Dewas KPK Beri 571 Izin Penyadapan, Penggeledahan hingga Penyitaan
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Berita Terkini
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved