DPR Gelar Paripurna Bahas Prolegnas dan Dana Aspirasi
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto mengungkapkan, DPR akan menggelar rapat paripurna yang berkaitan dengan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau biasa disebut dana aspirasi daerah pemilihan (dapil).
"Paripurna hari ini 23 Juni 2015, kita akan sampaikan laporan Badan Legislasi (Baleg) yang berkaitan dengan Prolegnas. Beberapa hal yang berkaitan tentu dalam hal yang sekarang reses lima kali, waktu satu bulan," ujar Setya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Setya mengungkapkan, kesepakatan dari Pemimpin DPR dan Fraksi, reses akan dikurangi dari sebulan jadi menjadi tiga minggu. "Karena ada masalah Undang-undang (UU) yang harus diselesaikan," jelasnya.
Setya berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menyampaikan kepada para menteri di Kabinet Kerja, agar segera menyampaikan naskah yang harus diselesaikan berkaitan dengan UU.
Politikus Partai Golkar ini mengakui, terdapat surat masuk yang harus diselesaikan. Menurutnya, akan ada laporan dari Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Tim UP2DP, Taufik Kurniawan, yang akan melaporkan program dana aspirasi tersebut.
"Laporan dari Wakil Ketua Pimpinan DPR, berkaitan dana dapil. Mudah mudahan sudah lalui proses panjang. Semoga ada yang berguna," ucap Setya.
Sementara untuk pembahasan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPR kata Setya, menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah dan anggota DPR di Komisi III yang saat ini masih mengkaji.
"Baleg juga masih mengkaji terus (revisi UU KPK). Mudah-mudahan ada jalan keluar," tandas Setya.
Pilihan:
Soal Revisi UU KPK, Sikap Jokowi dan JK Dipertanyakan
Dosa-dosa Menteri Agama Versi PPP
"Paripurna hari ini 23 Juni 2015, kita akan sampaikan laporan Badan Legislasi (Baleg) yang berkaitan dengan Prolegnas. Beberapa hal yang berkaitan tentu dalam hal yang sekarang reses lima kali, waktu satu bulan," ujar Setya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Setya mengungkapkan, kesepakatan dari Pemimpin DPR dan Fraksi, reses akan dikurangi dari sebulan jadi menjadi tiga minggu. "Karena ada masalah Undang-undang (UU) yang harus diselesaikan," jelasnya.
Setya berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menyampaikan kepada para menteri di Kabinet Kerja, agar segera menyampaikan naskah yang harus diselesaikan berkaitan dengan UU.
Politikus Partai Golkar ini mengakui, terdapat surat masuk yang harus diselesaikan. Menurutnya, akan ada laporan dari Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Tim UP2DP, Taufik Kurniawan, yang akan melaporkan program dana aspirasi tersebut.
"Laporan dari Wakil Ketua Pimpinan DPR, berkaitan dana dapil. Mudah mudahan sudah lalui proses panjang. Semoga ada yang berguna," ucap Setya.
Sementara untuk pembahasan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPR kata Setya, menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah dan anggota DPR di Komisi III yang saat ini masih mengkaji.
"Baleg juga masih mengkaji terus (revisi UU KPK). Mudah-mudahan ada jalan keluar," tandas Setya.
Pilihan:
Soal Revisi UU KPK, Sikap Jokowi dan JK Dipertanyakan
Dosa-dosa Menteri Agama Versi PPP
(maf)