Tolak Revisi UU KPK, Jokowi Ingin Kembali Rebut Hati Publik

Senin, 22 Juni 2015 - 06:05 WIB
Tolak Revisi UU KPK,...
Tolak Revisi UU KPK, Jokowi Ingin Kembali Rebut Hati Publik
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Dinilai, sikap itu diambil setelah mendengar sikap masyarakat secara umum.

Jokowi pernah menolak melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri setelah dikritik oleh masyarakat. Waktu itu Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Kalau kasus BG yang jadi rujukan, maka penolakan Jokowi terhadap usulan revisi UU KPK bisa jadi karena mempertimbangkan kehendak/aspirasi publik yang cenderung menolak," kata Pengamat Politik LIPI Siti Zuhro saat dihubungi Sindonews, Minggu 21 Juni 2015.

Menurutnya, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut berupaya mempertahankan nama baiknya setelah KPK dan Polri terlibat konflik waktu itu. Apalagi, kinerja pemerintah saat ini kurang memuaskan masyarakat.

"Dengan reputasi/kinerja pemerintahannya yang kurang moncer selama delapan bulan ini, Jokowi berkepentingan mengembalikan kepercayaan publik yang menurun sejak konflik Polri-KPK merebak," tegasnya

PILIHAN:

Jokowi Tolak Revisi UU KPK, Ruki: Saya Suka Sekali

Menko Polhukam: Pemerintah Tidak dalam Posisi Perlemah KPK
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0902 seconds (0.1#10.140)