Demi Perbaikan, JK Sepakat UU KPK Direvisi
Sabtu, 20 Juni 2015 - 19:31 WIB
Demi Perbaikan, JK Sepakat UU KPK Direvisi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengisyaratkan persetujuannya terhadap rencana revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut JK, polemik yang terjadi di masyarakat menanggapi usulan revisi UU KPK terlalu berlebihan. JK menilai, upaya revisi hanya memiliki satu tujuan, yakni memperbaiki kerja pemberantasan korupsi di Indonesia.
"(Usulan revisi UU KPK) tidak berbeda paham, tujuanya sama. Kadang-kadang ya cara bicaranya beda, tujuannya sama, perbaikan," ungkap JK pada acara buka bersama Partai Nasdem di bilangan Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (20/6/2015).
Senada dengan JK, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyatakan, setuju UU KPK direvisi. Perbaikan terhadap sejumlah pasal, dapat dilakukan jika memiliki dampak positif bagi penegakan hukum di Indonesia.
"Kalau sifatnya untuk perbaikan kenapa tidak. Perbaikan UU itu dirasakan bisa diperbaiki untuk kebukaan dan penegakan hukum di negeri ini," tandas Paloh.
Pilihan:
KPK Vonis 4 Pejabat Musi Banyuasin Jadi Tersangka
Awas, El Nino Ganggu Indonesia Hingga November
Menurut JK, polemik yang terjadi di masyarakat menanggapi usulan revisi UU KPK terlalu berlebihan. JK menilai, upaya revisi hanya memiliki satu tujuan, yakni memperbaiki kerja pemberantasan korupsi di Indonesia.
"(Usulan revisi UU KPK) tidak berbeda paham, tujuanya sama. Kadang-kadang ya cara bicaranya beda, tujuannya sama, perbaikan," ungkap JK pada acara buka bersama Partai Nasdem di bilangan Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (20/6/2015).
Senada dengan JK, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyatakan, setuju UU KPK direvisi. Perbaikan terhadap sejumlah pasal, dapat dilakukan jika memiliki dampak positif bagi penegakan hukum di Indonesia.
"Kalau sifatnya untuk perbaikan kenapa tidak. Perbaikan UU itu dirasakan bisa diperbaiki untuk kebukaan dan penegakan hukum di negeri ini," tandas Paloh.
Pilihan:
KPK Vonis 4 Pejabat Musi Banyuasin Jadi Tersangka
Awas, El Nino Ganggu Indonesia Hingga November
(maf)