Pemerintah Tolak Revisi UU KPK, Ini Komentar Ketua DPR

Jum'at, 19 Juni 2015 - 19:18 WIB
Pemerintah Tolak Revisi...
Pemerintah Tolak Revisi UU KPK, Ini Komentar Ketua DPR
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto masih belum banyak bereaksi mengenai sikap pemerintah menolak revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia meminta menunggu perkembangan lebih lanjut.

"Itu nanti kita lihat perkembangannya belum ada di DPR," kata Setya di Komplek Istana, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Mantan Bendahara Umum Partai Golongan Karya ini mengklaim, DPR tidak ada niat untuk memperlemah KPK. Menurut dia, keberadaan KPK harus semakin diperkuat.

"DPR hanya ingin memperkuat KPK, untuk esistensinya kita perlukan sekali. Kita dukung betul KPK. supaya bisa jalan dan kuat," tegas Setya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno memandang, untuk saat ini bahwa revisi UU KPK tidak perlu dilakukan.

Penolakan pemerintah terhadap revisi UU KPK juga disampaikan oleh Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki usai rapat bersama Presiden Jokowi, Kapolri dan Kejaksaan Agung.

PILIHAN:
Menko Polhukam: Pemerintah Tidak dalam Posisi Perlemah KPK

Mensesneg: Presiden Tidak Ada Niatan Revisi UU KPK
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1736 seconds (0.1#10.140)