Kualitas Guru Sertifikasi Segera Dievaluasi

Jum'at, 19 Juni 2015 - 10:13 WIB
Kualitas Guru Sertifikasi...
Kualitas Guru Sertifikasi Segera Dievaluasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengagendakan untuk mengevaluasi kembali guru yang sudah mendapatkan bersertifikasi. Sementara uang tunjangan profesi pun akan dihapus dan akan diganti dengan bentuk lain.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata mengatakan, Nawacita mengamanatkan mutu guru harus baik dan Kemendikbud mewujudkan amanah tersebut dengan mengevaluasi kembali apakah betul guru yang sudah mendapat sertifikat itu benar-benar kompeten.

Perangkat untuk mengevaluasi ulang adalah dari hasil uji kompetensi guru (UKG) yang sudah diikuti sekitar1,6 juta guru. ”Ya, kita lihat lagi apakah mereka yang bersertifikat ini sudah benar kompeten atau tidak. Tahun ini kita akan uji lagi kompetensinya dan kita perbaiki secara komprehensif,” katanya seusai pelantikan dirjen GTK, dirjen Mandikdasmen, irjen, sekjen, dan kabalitbang Kemendikbud di kantor Kemendikbud kemarin.

Pranata menjelaskan, adanya peningkatan kompetensi berkelanjutan (PKB), ujarnya, menjadi uji diagnostik siapa guru yang tidak kompeten dan bidang apa yang tidak dia kuasai. Dari hasil uji ulang itu, jelasnya, akan menjadi tes penempatan di kluster mana dia akan dilatih kembali, apakah di pelatihan dasar, pelatihan lanjutan, menengah atau pelatihan tinggi.

Lalu nanti akan disiapkan kembali standar norma prosedur kompetensi (SNPK) karena yang harus membina kembali guru bukan hanya pemerintah, melainkan asosiasi profesi, masyarakat, dan guru itu sendiri. Pranata mengatakan, evaluasi ini dilakukan karena banyak pihak yang mempertanyakan mengapa guru yang sudah mendapat tunjangan profesi kompetensinya masih rendah.

Pranata menuturkan, dia tidak mengklaim kompetensi guru jelek namun faktanya hasil UKG 2012 hingga 2014 itu skornya di bawah enam. ”Jadi bukan UKG yang ditinjau ulang, tetapi jika ada guru yang sudah ikut UKG tetapi masih jelek maka kita akan langsung treatment kembali,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Khalid Fathoni mengatakan, sesuai dengan amanah UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen, sertifikasi guru sudah harus selesai akhir Desember ini. Dia mengungkapkan, jika Kemendikbud tidak mampu melaksanakan amanah tersebut maka kementerian akan dianggap melanggar peraturan perundangan tersebut. ”Kami sedang bahas bagaimana teknis percepatan (sertifikasi guru). Karena kalau tidak nanti kita sama-sama melanggar UU,” katanya.

Khalid menambahkan, total guru yang belum disertifikasi ada 7.000 orang. Kemendikbud, ujarnya, saat ini sedang membahas bagaimana mempercepat mereka disertifikasi. Wakil Ketua Komisi XDPR Sohibul Iman berpendapat, kunci kualitas pendidikan yang baik itu ada di guru dan pembentukan dirjen guru ini sangat positif untuk meningkatkan kompetensi guru. Iman menjelaskan, sekarang ini eselon satu yang bertugas mengelola guru sudah berada di satu pintu sehingga akan ada integrasi pengembangan pembinaan, pelatihan, serta kesejahteraan guru yang sinergis.

Bahkan dari strata pendidikan guru yang masih saja ada yang belum sarjana pun akan dapat diatasi dengan pembentukan Ditjen GTK ini.

Neneng zubaidah
(ars)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
38 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
1 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
2 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Israel Panggil Ratusan...
Israel Panggil Ratusan Guru Sekolah untuk Bertempur di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved