Pemilihan Ketua Umum Peradi Door to Door

Sabtu, 13 Juni 2015 - 12:47 WIB
Pemilihan Ketua Umum...
Pemilihan Ketua Umum Peradi Door to Door
A A A
PEKANBARU - Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) II kubu Otto Hasibuan terpaksa dilakukan secara door to door atau mendatangi setiap pintu kamar hotel tempat peserta menginap.

Mekanisme tersebut diambil lantaran tidak kondusifnya lokasi munas sehingga sulit dilakukan pemungutan suara secara terbuka.

Sistem ini diambil menyusul adanya aksi sekelompok orang tak dikenal yang memaksa membubarkan munas sehari sebelumnya, Jumat 12 Juni 2015.

"Pemilihan dilakukan secara tertutup. Mekanismenya, panitia pemungutan suara yang terdiri atas pengurus DPN (Dewan Pemimpin Nasional), panitia munas dan 15 orang saksi dari calon ketua umum mendatangi kamar-kamar peserta pemilik hak suara," ujar Ketua Steering Committe Munas II Peradi, Arciel Suyanto, di Labersa Grand Hotel, Kampar, Pekanbaru, Riau Sabtu (13/6/2015) pagi.

Menurut dia, mekanisme pemungutan suara secara door to door merupakan kesepakatan 63 ketua dan sekretaris DPC Peradi se-Indonesia dalam rapat tertutup yang berlangsung Jumat (12/6) malam hingga Sabtu (13/6/2015) dini hari.

"Atas desakan sebanyak 63 DPC yang hadir dari 67 DPC sepakat munas tetap dilanjutkan tetapi mekanismenya diubah," katanya.

Lokasi pemungutan suara dilakukan di tiga hotel yang menjadi tempat menginap para pesera munas. Ketiga hotel, yakni Labersa Grand Hotel, Hotel Aryaduta, dan Hotel Elite.

Proses pemungutan suara selesai dilakukan pada Sabtu dini hari dan saat ini sedang berlangsung penghitungan suara. Arciel memastikan penghitungan suara akan selesai pada siang hari ini,

"Hasilnya nanti akan diumumkan secara terbuka di ruang utama munas (ballroom Labersa Grand Hotel)," katanya.

Pemilihan calon ketua umum Peradi periode 2015-2020 dalam Munas versi Otto Hasibuan ini diikuti tiga kandidat, yakni Fauzi Yusuf Hasibuan, James Purba, dan Frederick Yunadi.

Ketiganya dinyatakan lolos pencalonan karena mendapatkan dukungan minimal tiga DPC, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Peradi.

Munas Peradi II versi Otto Hasibuan mestinya dilakukan secara terbuka dan dibuka Jumat 12 Juni 2015 malam. Namun munas batal dibuka karena mendapat intimidasi dari sekelompok orang tidak dikenal.

Pantauan di lokasi utama munas, puluhan polisi dari Polres Kampar bersiaga di sekitar hotel untuk mencegah kericuan kembali. Sejumlah polisi dilengkapi senjata laras panjang juga terlihat mondar-mandir di dalam hotel.

PILIHAN :


Diserang OTK, Munas Peradi II Urung Dibuka
(dam)
Berita Terkait
Pererat Konsolidasi,...
Pererat Konsolidasi, KAI Kumpulkan Advokat Lintas Organisasi
Pelatihan Hukum Berlanjutan...
Pelatihan Hukum Berlanjutan dan Peningkatan Kompetensi Advokat
Eks Komisioner Kompolnas...
Eks Komisioner Kompolnas Didukung Jadi Ketua Komisi Pengawas AAI
Di Tengah Agenda Rakernas,...
Di Tengah Agenda Rakernas, Ratusan Advokat KAI Gelar Gala Dinner
Henry Indraguna dan...
Henry Indraguna dan Partners Masuk 30 Largest Law Frims Corporate Practices
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Advokat, PPKHI Gelar Ujian Profesi Secara Gratis
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
Final Liga Champions...
Final Liga Champions 2026: Head to Head Arsenal vs PSG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved