Riset Baru akan Diberi Insentif

Sabtu, 13 Juni 2015 - 10:16 WIB
Riset Baru akan Diberi...
Riset Baru akan Diberi Insentif
A A A
JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek- Dikti) akan memberi insentif bagi riset-riset baru yang diciptakan industri.

Sebab, riset dari industri hingga saat ini jumlahnya masih rendah. Menristek Dikti M Nasir mengatakan, Kemenristek Dikti sudah mengusulkan insentif terhadap riset khususnya produk baru ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Insentif yang diusulkan ialah jaminan asuransi terhadap produk baru tersebut.

Asuransi ini diberikan karena jika tidak dilindungi maka mereka akan sulit untuk memperkenalkan produk baru. Apalagi, hasil riset yang merupakan produk inovasi itu sangat sulit dipasarkan, padahal industri penghasil riset itu pun tidak mau rugi. ”Kita akan jamin asuransinya karena untuk melindungi mereka agar tidak rugi setelah produknya diperkenalkan,” katanya pada ISO Day BSN 2015 di Jakarta kemarin.

Nasir melanjutkan, insentif kedua Kemenristek mengusulkan adanya bebas pajak yang diberikan pemerintah ke industri dalam rangka menumbuhkan inovasi oleh industri. Nasir menjelaskan, insentif itu memang harus diberikan karena selama ini riset yang berkembang hanya dari sisi pemerintah. Dengan adanya insentif, pemerintah berharap ada kontribusi industri yang bertambah dari riset.

Apalagi, pengguna riset itu sendiri akan kembali lagi ke dunia industri. Menteri PPN/Bappenas Andrinof Chaniago mengatakan, anggaran riset memang akan selalu naik, terlebih pemerintah saat ini ingin mengembangkan kawasan industri dan juga technopark. Selain itu, dilihat dari strategi pembangunan nasional, pemerintah ingin membangkitkan industri, mengejar peningkatan daya saing, dan peran dari kebijakan yang jelas bagi masyarakat.

Di samping itu, pemerintah ingin melengkapi target itu dengan membangun Indonesia sebagai bangsa produsen. ”Kita, sebagai bangsa produsen, termasuk yang tertinggal. Kita butuh strategi pembangunan yang jelas terkait riset dan standar sehingga otomatis angggaran riset akan naik,” ujarnya.

Neneng zubaidah
(ftr)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved