Pansel Diminta Telusuri Pidana Capim KPK

Senin, 08 Juni 2015 - 11:02 WIB
Pansel Diminta Telusuri...
Pansel Diminta Telusuri Pidana Capim KPK
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR meminta Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) untuk menelusuri riwayat calon, termasuk tindak pidana yang pernah dan berpotensi dilakukan.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsy mengatakan, menjadi Pansel Capim KPK merupakan tugas yang sangat berat karena mereka harus memilih manusia superbaik. Tugas tersebut harus dilakukan dengan cermat, transparan, akuntabel, dan nonpartisan.

”Cermat artinya harus memperhatikan aspek detail dari profil calon pimpinan KPK. Transparan berarti prosesnya harus dilakukan secara terbuka dan dapat diakses informasinya oleh masyarakat luas. Akuntabel berarti setiap proses yang dilakukan harus dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Aboe Bakar di Jakarta kemarin.

Menurut dia, Pansel Capim KPK harus bekerja profesional. Jangan sampai mereka terlihat partisan atau memprioritaskan kelompok tertentu. Untuk calon pimpinan KPK, ada lima kriteria yang harus diperhatikan oleh pansel.

Pertama , calon tidak boleh memiliki beban masa lalu. Kedua , harus memiliki kompetensi yang sangat baik terhadap bidang kerjanya. Ketiga , calon harus memiliki sikap yang tegas. Keempat , diperlukan pimpinan yang luwes. Kelima , profil pimpinan KPK harus terbukti memiliki integritas tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. ”Pansel harus memastikan tidak ada persoalan hukum atau cedera moral dari calon,” katanya.

Kompetensi yang sangat baik terhadap bidang kerjanya sangat diperlukan sebagai penguasaan calon pimpinan terhadap hukum pidana dan hukum acara. Ketegasan ini diperlukan untuk pelaksanaan penindakan atas kasus korupsi. Diperlukan pula untuk mengontrol staf agar selalu mengikuti standard operating procedure (SOP) dan aturan hukum acara pidana.

Senada diungkapkan anggota Komisi III DPR lainnya, Mulfachri Harahap. Menurut dia, perlu ada pemeriksaan rekam jejak calon pimpinan KPK oleh pansel yang bisa ditelusuri dari data-data kepolisian, kejaksaan, KPK, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pansel harus memastikan para calon yang maju seleksi nanti merupakan calon yang bersih dari perbuatan tercela. Hal itu perlu dilakukan agar lima pimpinan KPK terpilih dan menjabat selama lima tahun nanti tidak diganggu dengan persoalan masa lalu. ”Saya kira memang harus terkonfirmasi secara akurat. Ini tugas pansel agar yang dialami pimpinan KPK saat ini tidak terjadi lagi,” sebutnya.

Politikus PAN ini mengatakan, sebagai lembaga antirasuah, pimpinan KPK harus memiliki integritas tinggi. Karena itu, standar calon pimpinan KPK harus jauh lebih tinggi ketimbang lembaga lainnya. Harapan masyarakat dalam pemberantasan korupsi terhadap KPK teramat tinggi.

Mula akmal
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0960 seconds (0.1#10.140)