Sidang Lanjutan Praperadilan Novel Bacakan Kesimpulan

Senin, 08 Juni 2015 - 10:43 WIB
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Novel Bacakan Kesimpulan
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) kembali bakal melanjutkan sidang praperadilan yang diajukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Sidang rencananya bakal digelar di ruang sidang utama PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015). Sidang ini dipimpin hakim tunggal Zuhairi, dijadwalkan mendengarkan kesimpulan pihak pemohon yakni Novel Baswedan dan termohon Bareskrim Mabes Polri.

Permohonan diajukan Novel buat mengguggat proses penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Novel sendiri berstatus tersangka dalam perkara yang digugatnya tersebut.

Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan Novel sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004 silam.

Saat itu Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bengkulu. Polri juga sempat menangkap dan menahan Novel, hingga kemudian melepasnya. Atas tindakan tersebut, Novel mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.
(maf)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Bicara Invasi Rusia...
Bicara Invasi Rusia ke Ukraina, China Bentak Peserta Sidang PBB
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved