Kominfo Sudah Blokir 814.594 Situs Radikal

Sabtu, 06 Juni 2015 - 12:00 WIB
Kominfo Sudah Blokir...
Kominfo Sudah Blokir 814.594 Situs Radikal
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) mengatakan telah memblokir ratusan ribu situs internet berkategori konten negatif atau menyebarkan paham radikalisme. Pemblokiran itu sudah dilakukan sejak 2010 hingga saat ini.

"814.594 situs sudah diblokir sampai saat ini," ungkap Direktur e-Business Azhar Hasyim dalam Seminar Permasalahan Situs Internet yang Bermuatan Radikalisme, Terorisme, dan Kebencian SARA di Jakarta, Sabtu (6/6/2015).

Dia mengatakan, pemblokiran terhadap situs internet tidak menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Pasalnya, setiap hari situs online yang menebarkan efek kebencian pada masyarakat justru kian bertambah.

"Ini dinamis, setiap hari ada yang baru dan dinormalisasi. Berdasarkan laporan pemilik situs, apabila tidak lagi bermuatan negatif sehingga dinormalisasi," kata dia.

Azhar menambahkan, situs online yang telah diblokir jumlahnya banyak yang berasal dari luar negeri dimana registernya banyak bertuliskan dot com. "Kebanyakan situs berregister dot com yang wilayahnya ada di luar negeri. Kalau dot id kan bukan hanya diblokir tapi langsung kami tutup," tuturnya.

Lebih lanjut, dasar dari tindakan pemblokiran menurut Azhar sudah sesuai dengan Undang-undang (UU) No. 44 tahun 2008 Pasal 17-18 tentang pornografi. Selain itu, UU No. 11 tahun 2008 Pasal 27 ayat (1) dan (2), Pasal 28 ayat (1) dan (2), Pasal 40 ayat (2) tentang ITE. "Ada juga UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta."

"Otoritas bisa dituntut kalau (pemblokiran) tidak dilakukan," kata dia.

PILIHAN:

Radikalisme Bukan Napas Islam

Citra Radikal Islam di Indonesia Harus Diubah

Gerakan Radikalisme Sasar Kalangan Masyarakat Menengah
(hyk)
Berita Terkait
Bahaya! Aksi Terorisme...
Bahaya! Aksi Terorisme Lone Wolf di Indonesia Meningkat
Media Massa Harus Pikirkan...
Media Massa Harus Pikirkan Efek Pemberitaan
Diduga Terkait Pemberitaan,...
Diduga Terkait Pemberitaan, Rumah Wartawan Dibakar OTK di Pematangsiantar
Cegah Aksi Terorisme,...
Cegah Aksi Terorisme, Ini yang Dilakukan Polri
Tangkal Informasi Radikalisme...
Tangkal Informasi Radikalisme dan Terorisme, Ini yang Dilakukan BNPT
Media Harus Tanamkan...
Media Harus Tanamkan Kode Etik Jurnalistik dalam Pemberitaan
Berita Terkini
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved