Pelaku Penggelapan Motor Dibekuk
A
A
A
SERANG - Reskrim Polsek Kragilan, Kabupaten Serang, berhasil meringkus Misnan alias Andre, 38, tersangka kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor, kemarin.
Kapolsek Kragilan Kompol Warsono mengatakan, dari tersangka, polisi berhasil mengamankan lima unit motor berbagai merek. ”Berdasarkan pengakuan tersangka, ada tujuh sepeda motor yang berhasil dia gasak. Lima motor sudah ditemukan, dua lainnya masih dalam pencarian,” kata Kompol Warsono kemarin.
Modus operandi tersangka yakni meminta korban yang sudah dikenalnya mengantarkannya ke suatu tempat. Setelah tiba di lokasi yang dituju, tersangka meminjam motor korban dengan alasan membeli rokok. Namun kenyataannya, motor korban tidak dikembalikan namun dijual.
”Seluruh kendaraan dijual ke penadah di daerah Cimanggu dan Ujung Kulon, Kabupaten Pandeglang,” tuturnya. Andre mengatakan, sepeda motor dijual dengan harga Rp1,5–2 juta tergantung kondisi. ”Uangnya saya pergunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata buruh pemetik kopi ini.
Teguh mahardika
Kapolsek Kragilan Kompol Warsono mengatakan, dari tersangka, polisi berhasil mengamankan lima unit motor berbagai merek. ”Berdasarkan pengakuan tersangka, ada tujuh sepeda motor yang berhasil dia gasak. Lima motor sudah ditemukan, dua lainnya masih dalam pencarian,” kata Kompol Warsono kemarin.
Modus operandi tersangka yakni meminta korban yang sudah dikenalnya mengantarkannya ke suatu tempat. Setelah tiba di lokasi yang dituju, tersangka meminjam motor korban dengan alasan membeli rokok. Namun kenyataannya, motor korban tidak dikembalikan namun dijual.
”Seluruh kendaraan dijual ke penadah di daerah Cimanggu dan Ujung Kulon, Kabupaten Pandeglang,” tuturnya. Andre mengatakan, sepeda motor dijual dengan harga Rp1,5–2 juta tergantung kondisi. ”Uangnya saya pergunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata buruh pemetik kopi ini.
Teguh mahardika
(bbg)