Sutan Bhatoegana Geram, Ada Apa dengan KPK?

Kamis, 04 Juni 2015 - 21:45 WIB
Sutan Bhatoegana Geram,...
Sutan Bhatoegana Geram, Ada Apa dengan KPK?
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana mengaku geram dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sutan geram lantaran lembaga antikorupsi itu tak kunjung mengusut kasus korupsi dugaan suap senilai Rp4 triliun dalam proyek di SKK Migas.

"Saya khawatir Deni Kaimana, yang sudah dicekal, sama Eka dicekal, tidak pernah di BAP oleh KPK. Ada apa?" kata Sutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015).

Sutan mengatakan, proyek lelang di SKK Migas itu berawal dari pertemuan dirinya dengan dua rekan Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, yakni Eka Putra dan Deni Karmaina, dan juga Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini tahun 2013. Pertemuan itu membicarakan 'mengalahkan yang menang dan memenangkan yang kalah'. Sutan didorong agar PT Saipem dimenangkan dalam tender proyek yang bersumber dari IDD Chevron.

Deni diketahui adalah teman semasa Ibas duduk dibangku SMA sekaligus Direktur Utama PT Rajawali Swiber Cakrawala. Sementara Eka adalah mantan staf Bendahara Umum Partai Demokrat, Sartono Utomo.

"Begini, yang ngontak saya itu Eka, mengatasnamakan Ibas. Dia bilang Mas Ibas mau ketemu, kalau enggak bisa ketemu Mas Ibas ketemu temannya si Deni, ketemu lah kami," ungkap Sutan.

Setelah mengetahui maksud serta tujuan pertemuan itu, Sutan merasa khawatir akan rencana tender ini. Pasalnya, Deni dan Eka diakui Sutan memintanya agar PT Timas dikalahkan sambil menawarkan dirinya sejumlah uang.

"Saya disogok loh, saya pertama disogok USD5 juta, saya enggak mau. Ditambah lagi USD5 juta. Saya baru tahu, saya dapat Rp100 miliar, mereka dapat Rp4 triliun," terangnya.

Merasa tidak beres, Sutan lalu mengontak Rudi untuk tetap memenangkan PT Timas dengan segera menandatangi surat penunjukan pemenang tender. Atas dasar itu, Sutan meminta KPK agar segera mengusut kasus tersebut. Dia mengatakan, perbuatannya itu telah menyelamatkan uang negara senilai Rp4 triliun.

"Kan yang menang itu PT Timas, dibilang itu perusahan saya, kan engga terbukti. Bukan soal Timas, yang kita bela yang benar. Yang benar siapa? Timas," pungkas dia.
(hyk)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved