Sutan Bhatoegana Geram, Ada Apa dengan KPK?
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana mengaku geram dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sutan geram lantaran lembaga antikorupsi itu tak kunjung mengusut kasus korupsi dugaan suap senilai Rp4 triliun dalam proyek di SKK Migas.
"Saya khawatir Deni Kaimana, yang sudah dicekal, sama Eka dicekal, tidak pernah di BAP oleh KPK. Ada apa?" kata Sutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015).
Sutan mengatakan, proyek lelang di SKK Migas itu berawal dari pertemuan dirinya dengan dua rekan Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, yakni Eka Putra dan Deni Karmaina, dan juga Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini tahun 2013. Pertemuan itu membicarakan 'mengalahkan yang menang dan memenangkan yang kalah'. Sutan didorong agar PT Saipem dimenangkan dalam tender proyek yang bersumber dari IDD Chevron.
Deni diketahui adalah teman semasa Ibas duduk dibangku SMA sekaligus Direktur Utama PT Rajawali Swiber Cakrawala. Sementara Eka adalah mantan staf Bendahara Umum Partai Demokrat, Sartono Utomo.
"Begini, yang ngontak saya itu Eka, mengatasnamakan Ibas. Dia bilang Mas Ibas mau ketemu, kalau enggak bisa ketemu Mas Ibas ketemu temannya si Deni, ketemu lah kami," ungkap Sutan.
Setelah mengetahui maksud serta tujuan pertemuan itu, Sutan merasa khawatir akan rencana tender ini. Pasalnya, Deni dan Eka diakui Sutan memintanya agar PT Timas dikalahkan sambil menawarkan dirinya sejumlah uang.
"Saya disogok loh, saya pertama disogok USD5 juta, saya enggak mau. Ditambah lagi USD5 juta. Saya baru tahu, saya dapat Rp100 miliar, mereka dapat Rp4 triliun," terangnya.
Merasa tidak beres, Sutan lalu mengontak Rudi untuk tetap memenangkan PT Timas dengan segera menandatangi surat penunjukan pemenang tender. Atas dasar itu, Sutan meminta KPK agar segera mengusut kasus tersebut. Dia mengatakan, perbuatannya itu telah menyelamatkan uang negara senilai Rp4 triliun.
"Kan yang menang itu PT Timas, dibilang itu perusahan saya, kan engga terbukti. Bukan soal Timas, yang kita bela yang benar. Yang benar siapa? Timas," pungkas dia.
"Saya khawatir Deni Kaimana, yang sudah dicekal, sama Eka dicekal, tidak pernah di BAP oleh KPK. Ada apa?" kata Sutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015).
Sutan mengatakan, proyek lelang di SKK Migas itu berawal dari pertemuan dirinya dengan dua rekan Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, yakni Eka Putra dan Deni Karmaina, dan juga Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini tahun 2013. Pertemuan itu membicarakan 'mengalahkan yang menang dan memenangkan yang kalah'. Sutan didorong agar PT Saipem dimenangkan dalam tender proyek yang bersumber dari IDD Chevron.
Deni diketahui adalah teman semasa Ibas duduk dibangku SMA sekaligus Direktur Utama PT Rajawali Swiber Cakrawala. Sementara Eka adalah mantan staf Bendahara Umum Partai Demokrat, Sartono Utomo.
"Begini, yang ngontak saya itu Eka, mengatasnamakan Ibas. Dia bilang Mas Ibas mau ketemu, kalau enggak bisa ketemu Mas Ibas ketemu temannya si Deni, ketemu lah kami," ungkap Sutan.
Setelah mengetahui maksud serta tujuan pertemuan itu, Sutan merasa khawatir akan rencana tender ini. Pasalnya, Deni dan Eka diakui Sutan memintanya agar PT Timas dikalahkan sambil menawarkan dirinya sejumlah uang.
"Saya disogok loh, saya pertama disogok USD5 juta, saya enggak mau. Ditambah lagi USD5 juta. Saya baru tahu, saya dapat Rp100 miliar, mereka dapat Rp4 triliun," terangnya.
Merasa tidak beres, Sutan lalu mengontak Rudi untuk tetap memenangkan PT Timas dengan segera menandatangi surat penunjukan pemenang tender. Atas dasar itu, Sutan meminta KPK agar segera mengusut kasus tersebut. Dia mengatakan, perbuatannya itu telah menyelamatkan uang negara senilai Rp4 triliun.
"Kan yang menang itu PT Timas, dibilang itu perusahan saya, kan engga terbukti. Bukan soal Timas, yang kita bela yang benar. Yang benar siapa? Timas," pungkas dia.
(hyk)