Bareskrim Protes Kakak Novel Baswedan Jadi Saksi Praperadilan
Kamis, 04 Juni 2015 - 16:08 WIB
Bareskrim Protes Kakak Novel Baswedan Jadi Saksi Praperadilan
A
A
A
JAKARTA - Tim kuasa hukum Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memprotes kehadiran seorang saksi dalam sidang praperadilan yang diajukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Adapun saksi itu bernama Taufik Baswedan, yang tidak lain adalah kakak Novel. Tim kuasa hukum Bareskrim khawatir kesaksian Taufik terkait proses penangkapan dan penahanan Novel tidak sesuai fakta.
"Kami tetap menolak saksi ini karena kekerabatan," ujar kuasa hukum Bareskrim Mabes Polri Joel Baner di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015).
Menyikapi protes tim kuasa hukum Bareskrim, tim pengacara Novel menandaskan Taufik diajukan menjadi saksi karena mengetahui proses pemeriksaan dan penahanan Novel oleh Polri.
Hakim tunggal Suhairi mengizinkan Taufik untuk memberikan kesaksian. Terkait keberatan Bareskrim, hakim mempersilakan prots dimasukan dalam kesimpulan.
"Silakan tuliskan di (dalam) kesimpulan," kata Suhairi.
Adapun saksi itu bernama Taufik Baswedan, yang tidak lain adalah kakak Novel. Tim kuasa hukum Bareskrim khawatir kesaksian Taufik terkait proses penangkapan dan penahanan Novel tidak sesuai fakta.
"Kami tetap menolak saksi ini karena kekerabatan," ujar kuasa hukum Bareskrim Mabes Polri Joel Baner di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015).
Menyikapi protes tim kuasa hukum Bareskrim, tim pengacara Novel menandaskan Taufik diajukan menjadi saksi karena mengetahui proses pemeriksaan dan penahanan Novel oleh Polri.
Hakim tunggal Suhairi mengizinkan Taufik untuk memberikan kesaksian. Terkait keberatan Bareskrim, hakim mempersilakan prots dimasukan dalam kesimpulan.
"Silakan tuliskan di (dalam) kesimpulan," kata Suhairi.
(dam)