Tindakan Agung Laksono Untungkan Golkar Ical di Pengadilan

Rabu, 03 Juni 2015 - 13:58 WIB
Tindakan Agung Laksono...
Tindakan Agung Laksono Untungkan Golkar Ical di Pengadilan
A A A
JAKARTA - Salah satu poin putusan sela Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) adalah menyatakan Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol status quo.

Maka itu, tindakan Agung Laksono melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) Bali di Hotel Aston, Selasa, 2 Juni 2015 menjadi tambahan bukti untuk memenangkan Partai Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical hasil Munas Bali di PN Jakut.

"Saya punya keyakinan langkah kubu Agung justru akan memperkuat gugatan kami di PN Jakarta Utara," tegas Sekretaris Jenderal Partai Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Pada kesempatan itu dia juga mengingatkan, seharusnya Agung Laksono menghormati kesepakatan islah khusus yang telah ditandatangani bersama beberapa waktu lalu di rumah Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Satu tujuan keluarga Partai Golkar adalah untuk memenangkan pilkada serentak," tukasnya.

Baca: Musda Golkar Agung Laksono Ricuh.

Hakim PN Jakut Nyatakan Golkar Agung Status Quo.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0676 seconds (0.1#10.140)