KPK Panggil Dua Manajer Sidik TPPU Wawan

Rabu, 03 Juni 2015 - 12:20 WIB
KPK Panggil Dua Manajer...
KPK Panggil Dua Manajer Sidik TPPU Wawan
A A A
JAKARTA - Manajer PT Arimbi Jaya Agung Stefanus Uun dan Manajer PT Bali Pacific Agah Mochamad Noor dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas tersangka Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan.

"Iya yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2015).

Selain Stefanus, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan dari kalangan swasta Aryo Hendri. Menurut Priharsa, ketiganya diduga kuat mengetahui banyak ihwal aliran uang haram adik dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini.

"Yang pasti keterangan yang bersangkutan diperlukan penyidik," tutur Priharsa.

Seperti diketahui, Wawan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan TPPU, pada 10 Januari 2014 silam. Kasus ini merupakan pengembangan hasil penyidikan dari kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Provinsi Banten dan Alkes Kota Tangerang Selatan.

Atas perbuatannya, Wawan dijerat melanggar Pasal 3 dan 4 Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Tersangka juga diduga melanggar Pasal 3 Ayat 1 dan atau Pasal 6 Ayat 1 serta UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang TPPU juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(maf)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Infografis
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved