Posisi Strategis di Pemerintahan Tak Perlu Dikotomi Sipil Militer

Jum'at, 29 Mei 2015 - 11:26 WIB
Posisi Strategis di Pemerintahan Tak Perlu Dikotomi Sipil Militer
Posisi Strategis di Pemerintahan Tak Perlu Dikotomi Sipil Militer
A A A
JAKARTA - Kalangan TNI tidak masalah menduduki posisi strategis di lembaga pemerintahan selama tidak tercatat sebagai anggota TNI aktif.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno mengatakan, selain tidak aktif secara keanggotaan TNI juga harus memenuhi kriteria yang dibutuhkan untuk posisi strategis tersebut.

"Harus memiliki keberanian yang teruji, jujur, berkompeten, integritas tinggi untuk mengisi posisi strategis, itu sumber bisa dari sipil dan TNI/Polri. Apalagi seperti bea cukai, pajak dan lainnya," ujar Hendrawan di Jakarta, Kamis, 28 Mei 2015.

Dia mengingatkan dalam mengisi posisi strategis di lembaga pemerintahan, termasuk bea cukai jangan ada dikotomi dari kalangan militer atau sipil. "Memang tentu tidak diatur secara eksplisit, akrena jabatan eselon I dan eselon II itu dilelang," tukasnya.

Senada dengan pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio. Menurutnya kalangan TNI tidak masalah menduduki posisi strategis di pemerintahan selama tidak tercatat sebagai anggota aktif TNI.

"Bila mekanismenya memang sudah diperbolehkan, maka seharusnya boleh ikut seleksi," ucap Hendri.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2186 seconds (0.1#10.140)