Sulit Islah, Ini Perbedaan Konflik PPP dan Golkar

Kamis, 28 Mei 2015 - 16:03 WIB
Sulit Islah, Ini Perbedaan...
Sulit Islah, Ini Perbedaan Konflik PPP dan Golkar
A A A
JAKARTA - Dua kubu di dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tengah menjajaki upaya islah. Langkah itu diambil agar partai berlambang Kakbah ini tetap bisa eksis dalam perhelatan Pilkada 2015.

Meski kubu Romahurmuziy (Romi) dan Djan Faridz hendak mengikuti langkah Partai Golkar dalam menempuh islah, kondisi perpecahan di internal PPP nyatanya berbeda dengan yang dialami partai berlambang pohon beringin.

"Kalau kita bicara islah di PPP, kondisinya memang berbeda dengan yang dialami Golkar. Kalau kami, secara hukum, yang harus islah itu DPP hasil Mukatamar Surabaya dan Muktamar Bandung yang dipimpin Romi dan SDA (Suryadharma Ali)," kata politikus PPP Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2015).

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP produk Muktamar Surabaya ini mengatakan, berdasarkan hukum, Muktamar Bandung dan Muktamar Surabaya telah memiliki Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

"Yang punya SK adalah dua DPP ini. DPP yang lama (dengan Ketua Umum SDA) memiliki SK, tapi karena terbit yang baru dari hasil Muktamar Surabaya, maka tidak berlaku. Tapi, dua-duanya paling tidak memiliki SK," ucap Arsul.

"Yang jadi pihak berperkara di PTUN adalah pengurus hasil Mukatamar Bandung dengan Pak SDA kemudian DPP Pak Romi ikut masuk sebagai tergugat intervensi," imbuhnya.

Dengan demikian, Arsul melanjutkan, DPP hasil Mukatamar Surabaya yang dipimpin Romi tidak memiliki kewajiban islah dengan DPP yang dipimpin Djan Faridz.

"Islah itu berdamai. Berdamai itu ya antara dua pihak yang berperkara. Pak Djan Faridz itu berada out of picture. Makanya belakangan komunikasi politiknya dia tidak dalam posisi islah. Dan memang benar dia tidak pernah menerima SK," pungkas Arsul.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1785 seconds (0.1#10.140)