PPP Djan Faridz Tujuk Mbah Moen Mediator Islah
A
A
A
JAKARTA - Jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, dua kubu kepengurusan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tengah menjajaki opsi islah.
Dimyati Natakusumah selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP hasil Muktamar Jakarta, kepengurusan Djan Faridz berinisiatif menunjuk Mbah Maimoen Zubair sebagai mediator.
"Islah adalah jalan baik agar konflik tidak panjang. Sebenarnya beliau (Maimoen) itu adalah Ketua Majeis Syariah," kata Dimyati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2015).
Dia mengakui masih ada beberapa tokoh lainnya di internal PPP yang layak dijadikan mediator islah. Namun diingatkan olehnya, mediator harus memenuhi kriteria yang ditentukan kedua kepengurusan partai berlambang Kakbah tersebut.
"Pak Hamzah Haz juga bisa. Dia juga tokoh PPP. Yang penting para ulama lah. Termasuk Ketua PBNU, Ketua Umum Muhammadiyah," ucapnya.
Konflik internal PPP melibatkan Djan Faridz selaku Ketua Umum hasil Muktamar Jakarta, dengan Romahurmuziy atau biasa disapa Romi selaku Ketua Umum hasil Muktamar Surabaya.
Baca: Dua Kubu PPP Formulasikan Islah.
Dimyati Natakusumah selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP hasil Muktamar Jakarta, kepengurusan Djan Faridz berinisiatif menunjuk Mbah Maimoen Zubair sebagai mediator.
"Islah adalah jalan baik agar konflik tidak panjang. Sebenarnya beliau (Maimoen) itu adalah Ketua Majeis Syariah," kata Dimyati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2015).
Dia mengakui masih ada beberapa tokoh lainnya di internal PPP yang layak dijadikan mediator islah. Namun diingatkan olehnya, mediator harus memenuhi kriteria yang ditentukan kedua kepengurusan partai berlambang Kakbah tersebut.
"Pak Hamzah Haz juga bisa. Dia juga tokoh PPP. Yang penting para ulama lah. Termasuk Ketua PBNU, Ketua Umum Muhammadiyah," ucapnya.
Konflik internal PPP melibatkan Djan Faridz selaku Ketua Umum hasil Muktamar Jakarta, dengan Romahurmuziy atau biasa disapa Romi selaku Ketua Umum hasil Muktamar Surabaya.
Baca: Dua Kubu PPP Formulasikan Islah.
(kur)