Bawaslu Minta Perlakuan Setara dengan KPU

Kamis, 28 Mei 2015 - 11:36 WIB
Bawaslu Minta Perlakuan...
Bawaslu Minta Perlakuan Setara dengan KPU
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad meminta pemerintah menyikapi serius lambannya proses hibah anggaran pilkada dari pemerintahdaerah(pemda) ke panwas kabupaten/kota.

Jika dibandingkan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), kata dia, anggaran untuk lembaga pengawas pilkada ini masih terkatung-katung. Muhammad mengatakan, dari 269 daerah yang akan menggelar pilkada pada tahun ini, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemda dengan panwas baru dilakukan di 70 kabupaten/kota. Dengan demikian, masih terdapat 199 daerah yang belum melakukan hibah.

Dia mengatakan banyak faktor yang menyebabkan proses NPHD terhambat, salah satunya faktor politik lokal di setiap daerah. ”Problem-problem daerah terlambat itu tidak sama. Hasil investigasi kami, problem daerah itu bukan hanya regulasi, tapi juga persoalan politis. Misalnya kami mendapatkan indikasi (kepala daerah) ingin maju lagi atau dia ingin mendukung pihak tertentu,” kata dia.

Muhammad mengaku telah menyiapkan surat yang akan ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ”Kita tidak boleh membuat pemisahan antara K P U dan Bawaslu. Pasti akan digugat karena tanpa pengawasan, pemilu tidak ideal. Jangan sampai itu terjadi,” katanya.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, pengawasan bagian tak terpisahkan dari penyelenggaraan pilkada. ”Itu konsekuensi dari undang- undang. Saya kira kita harus konsisten dengan UU itu. Langkah yang diambil pemerintah harus sama seperti saat menuntaskan penganggaran untuk penyelenggara (KPU),” ujarnya kemarin.

Hingga kemarin, Kemendagri belum juga merilis data berapa daerah yang telah menandatanganiNPHDdengan panwas. Sebelumnya, pihak Kemendagri mengklaim bahwa lambannya proses NPHD dengan panwas disebabkan keberadaan lembaga ini yang ad hoc sehingga pada beberapa daerah ada yang belum terbentuk.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, hingga kemarin, dari 269daerahpilkada, sebanyak 262 daerah atau 97,4% telah menyelesaikan NPHD dengan KPU. Adapun sisanya 7 daerah atau 2,6% sedang dalam proses penandatanganan.

Dita angga
(bbg)
Berita Terkait
Mimbar Demokrasi Melawan...
Mimbar Demokrasi Melawan Politik Dinasti
Luncurkan 2Indo Survei,...
Luncurkan 2Indo Survei, Arfino Koto : 2024 Adalah Eranya Anak Muda
Mimbar Demokrasi Tolak...
Mimbar Demokrasi Tolak Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM
Mahasiswa Tolak Politik...
Mahasiswa Tolak Politik Dinasti
#PraxiSurvey Soroti...
#PraxiSurvey Soroti Dilema Pemilu 2024, 42,96 Persen Mahasiswa akan Terima Uang Tanpa Pilih Kandidat
Mimbar Demokrasi Lawan...
Mimbar Demokrasi Lawan Politik Dinasti
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved