Polisi Ciduk Mucikari dan Dua Pekerja Seks

Rabu, 27 Mei 2015 - 09:02 WIB
Polisi Ciduk Mucikari...
Polisi Ciduk Mucikari dan Dua Pekerja Seks
A A A
DEPOK - Polisi mengamankan seorang mucikari dan dua pekerja seks komersial (PSK) dari sebuah rumah yang berada di Desa Bakti Jaya, Sukmajaya, Depok.

Mereka digerebek saat polisi melakukan razia gabungan pada Senin (25/5) malam. Satu di antaranya kedapatan setelah baru saja melayani pria hidung belang. NN, 17, salah satu PSK hanya bisa menangis ketika polisi membawanya ke kantor polisi. Seluruh perempuan yang diduga terlibat praktik prostitusi itu digelandang dengan menggunakan Toyota Avanza silver milik kepolisian. ”Saya baru pertama kali melakukan ini, malam ini,” kata NN. Dia mengaku warga Jembatan Serong.

Dia terpaksa menjadi PSK karena desakan ekonomi. Dia diiming-imingi akan memperoleh Rp600.000. Sedangkan B saat ini masih menunggu kelulusan sekolah dari hasil mengikuti ujian paket C. Dia terjun menjadi PSK dari kenalannya. ”Saya awalnya kenal sama S untuk minta dicariin lelaki,” ucapnya. S ini diduga seorang mucikari yang menjadi penyambung NN dan perempuan lainnya dengan pria hidung belang. Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho mengatakan, pihaknya masih menggali keterangan lebih lanjut pada tiga perempuan ini terkait praktik prostitusi di Depok.

Polisi belum bisa memberikan keterangan lengkap terkait siapa dan bagaimana asal-usul secara detail para perempuan yang ditangkap oleh anggotanya itu. ”Nanti kita informasikan hasil keterangan lebih lanjutnya,” kilahnya. Diberitakan sebelumnya, aparat Polsek Pancoran Mas, Depok, mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan kalangan pelajar. Kasus ini terungkap setelah Agus, orang tua R, remaja usia 16 tahun, yang menjadi korban melapor ke polisi.

R yang baru duduk di bangku kelas 1 SMK swasta di Depok ini mengaku dijual ke pria hidung belang oleh D, salah satu teman sekolahnya. Di hadapan penyidik, D mengaku mendapat upah Rp100.000 untuk satu kali transaksi. D tidak membantah bahwa dia diminta memasok anak baru gede (ABG) oleh seorang mucikari.

R ratna purnama
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8766 seconds (0.1#10.140)