Kejar Target Bikin UU, DPR Setuju Penambahan Hari Legislasi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan setuju usul Badan Legislasi (Baleg) terkait penambahan hari legislasi dari yang semula dua hari dalam seminggu, menjadi tiga hari dalam seminggu.
"Ini disetujui 10 fraksi dalam komisi tersebut tentu bisa dilaksanakan proses legislasi. Legislasi perlu difokuskan karena masih banyak hal yang belum selesai, sehingga kalau ada yang mau tambah hari legislasi sah-sah saja," ujar Agus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2015).
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu, masih banyak target program legislasi nasional yang belum tercapai, bukan karena DPR tidak bekerja dan bukan akibat dari reses.
Pasalnya, menurut dia, sudah banyak pula program yang telah dirampungkan oleh DPR seperti APBN, PBNP, Perppu KPK dan lain-lain.
Agus mengatakan, cukup sulit jika untuk mengurangi masa reses seperti yang diwacanakan oleh Baleg DPR. "Lima kali reses setahun sudah ditetapkan di UU MD3 (Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD). Jadi kalau mau ubah harus ubah UU MD3," jelasnya.
Namun Dia mengimbau kepada pemerintah agar kerja sama dengan DPR untuk menyelesaikan beberapa UU yang telah menjadi target DPR. Agus pun mengaku Pemimpin DPR telah menyampaikan kritikan terhadap presiden melalui rapat konsultasi.
"Di mana usulan dari pemerintah RUU-nya belum masuk ke DPR. Maka diharapkan RUU-nya ini secepatnya masuk. Sehingga kalau sudah diproses secepatnya Pemerintah keluarkan inpres sehingga pelaksanaan legislasi dipercepat," tandasnya.
"Ini disetujui 10 fraksi dalam komisi tersebut tentu bisa dilaksanakan proses legislasi. Legislasi perlu difokuskan karena masih banyak hal yang belum selesai, sehingga kalau ada yang mau tambah hari legislasi sah-sah saja," ujar Agus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2015).
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu, masih banyak target program legislasi nasional yang belum tercapai, bukan karena DPR tidak bekerja dan bukan akibat dari reses.
Pasalnya, menurut dia, sudah banyak pula program yang telah dirampungkan oleh DPR seperti APBN, PBNP, Perppu KPK dan lain-lain.
Agus mengatakan, cukup sulit jika untuk mengurangi masa reses seperti yang diwacanakan oleh Baleg DPR. "Lima kali reses setahun sudah ditetapkan di UU MD3 (Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD). Jadi kalau mau ubah harus ubah UU MD3," jelasnya.
Namun Dia mengimbau kepada pemerintah agar kerja sama dengan DPR untuk menyelesaikan beberapa UU yang telah menjadi target DPR. Agus pun mengaku Pemimpin DPR telah menyampaikan kritikan terhadap presiden melalui rapat konsultasi.
"Di mana usulan dari pemerintah RUU-nya belum masuk ke DPR. Maka diharapkan RUU-nya ini secepatnya masuk. Sehingga kalau sudah diproses secepatnya Pemerintah keluarkan inpres sehingga pelaksanaan legislasi dipercepat," tandasnya.
(maf)