Alasan Polri Tak Hadiri Sidang Praperadilan Novel

Senin, 25 Mei 2015 - 14:52 WIB
Alasan Polri Tak Hadiri...
Alasan Polri Tak Hadiri Sidang Praperadilan Novel
A A A
JAKARTA - Tim hukum Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri masih mempelajari dan melakukan koordinasi dengan penyidik untuk menghadapi gugatan praperadilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Hal demikian merupakan salah satu alasan Bareskrim Polri tidak menghadiri sidang praperadilan Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

Alasan lainnya karena tim hukum Bareskrim hari ini memiliki kegiatan lain. "Karena jumlahnya (tim hukum) kan tidak banyak," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015).

Kendati demikian, Agus menegaskan pihaknya akan mengikuti proses praperadilan yang diajukan Novel tersebut.

"Kita akan tetap mengikuti proses hukum ini. Mudah-mudahan kita bisa hadir. Yang jelas kita akan ikuti pada proses itu," pungkasnya.

Hakim praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan yang dimohonkan tersangka kasus dugaan penganiayaan yang juga penyidik KPK, Novel Baswedan.

Menurut hakim tunggal praperadilan Novel, Suhairi, penundaan sidang dilakukan lantaran pihak Bareskrim Mabes Polri selaku termohon tidak datang.

Seperti diketahui, Novel Baswedan mengajukan permohonan praperadilan atas proses penahanan dan penangkapan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri.

Dalam kasusnya, Novel Baswedan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pencuri burung walet saat dirinya menjabat Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bengkulu.

Novel sempat ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kota Depok, Jawa Barat, sebelum akhirnya Polri menangguhkan penahanannya.

Penangguhan penahanan Novel atas jaminan lima Komisioner KPK. Kemudian Novel mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas status tersangka dan penahanannya.(ico)
(kur)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved