KPU Tidak Ikut Campur Revisi UU Pilkada

Rabu, 20 Mei 2015 - 21:35 WIB
KPU Tidak Ikut Campur...
KPU Tidak Ikut Campur Revisi UU Pilkada
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, tidak akan ikut campur rencana DPR untuk merevisi Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Menurutnya, DPR dan pemerintah yang mempunyai kewenangan melakukan revisi UU.

"Kita enggak ikut ya, itu (revisi UU Pilkada urusan) internal Komisi II," kata Husni di Istana, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Rabu (20/5/2015).

Husni menuturkan, jika dilibatkan KPU hanya boleh menyampaikan pendapat atas materi UU yang dimaksud tapi proses tetap dilakukan oleh DPR dan Pemerintah. Dia menegaskan siap memberikan pendapat jika diperlukan.

"Kalau kita diminta pendapat akan kami beri pendapat, tapi untuk komentari prosesnya kami enggak tepat," ucapnya.

Jika revisi UU Pilkada dilakukan setelah tahapan pilkada serentak, maka akan digunakan untuk pilkada yang berikutnya, tapi untuk Pilkada 2015 tetap seperti saat ini yang sudah dipersiapkan.

Revisi UU Pilkada hendak dilakukan setelah konflik Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak kunjung selesai. Husni tidak berani berspekulasi mengenai nasib Golkar dalam pilkada serentak tahun ini.

"Nanti tanggal 26-28 Juli baru ketahuan ya. Sekarang kita enggak bisa prediksi. Kita tetap jalan sebagaimana agenda yang telah ditetapkan dalam agenda KPU. 10 aturan itu sudah ditetapkan dan diundangkan," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
PPATK Siap Bantu Lacak...
PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
Percepat Proses Pengganti...
Percepat Proses Pengganti Jampidsus, Istana: Diputuskan Pekan Ini
Tito Karnavian: Kemendagri...
Tito Karnavian: Kemendagri dan Pemda Akan Dukung Penuh Optimalisasi Program BSPS
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved