Sehari Pasca Putusan PTUN, KPU Surati DPP Golkar
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) disinyalir melayangkan surat kepada Partai Golkar hari ini pasca putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mencabut SK Menkumham.
Surat tersebut langsung ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (19/5/2015).
Dari informasi yang dihimpun, surat tersebut diantarkan seorang kurir utusan KPU sekira pukul 10.01 WIB. Surat yang beramplop warna cokelat dan memiliki kop resmi KPU tersebut, diterima oleh petugas resepsionis yang berada di gedung utama DPP Partai Golkar.
Meski surat tersebut diantarkan ke kantor partai berlambang pohon beringin, namun yang menarik surat itu tidak secara spesifik ditujukan untuk pengurus Agung Laksono atau Aburizal Bakrie. Hanya dituliskan kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat di Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat.
Dari pantauan Sindonews di Kantor DPP Golkar, suasana kantor terlihat lengang satu hari pasca putusan PTUN. Hanya sedikit orang saja yang bertugas di gerbang masuk Kantor DPP Golkar.
Surat tersebut langsung ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (19/5/2015).
Dari informasi yang dihimpun, surat tersebut diantarkan seorang kurir utusan KPU sekira pukul 10.01 WIB. Surat yang beramplop warna cokelat dan memiliki kop resmi KPU tersebut, diterima oleh petugas resepsionis yang berada di gedung utama DPP Partai Golkar.
Meski surat tersebut diantarkan ke kantor partai berlambang pohon beringin, namun yang menarik surat itu tidak secara spesifik ditujukan untuk pengurus Agung Laksono atau Aburizal Bakrie. Hanya dituliskan kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat di Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat.
Dari pantauan Sindonews di Kantor DPP Golkar, suasana kantor terlihat lengang satu hari pasca putusan PTUN. Hanya sedikit orang saja yang bertugas di gerbang masuk Kantor DPP Golkar.
(kri)