Koma 42 Tahun akibat Diperkosa, Perawat Meninggal

Selasa, 19 Mei 2015 - 10:43 WIB
Koma 42 Tahun akibat...
Koma 42 Tahun akibat Diperkosa, Perawat Meninggal
A A A
NEW DELHI - Sungguh malang nasib Aruna Shanbaug, mantan perawat di Rumah Sakit (RS) King Edward, Mumbai, India.

Korban pemerkosaan oleh seorang pegawai rumah sakit di tempatnya bekerja itu kemarin meninggal dunia setelah terbaring dalam keadaan tak berdaya selama 42 tahun. Kematian Shanbaug membuka luka lama atas tragedi keji yang menimpanya.“Dia sebenarnya telah meninggal pada 1973 lalu,” kata teman Shanbaug, Pinki Virani, merujuk pada kejadian pemerkosaan pada 27 November 1973.

Juru Bicara RS King Edward mengumumkan Shanbaug meninggal pada pukul 08.30 waktu setempat. “Selama ini dia berada di bawah perawatan intensif serta hidup melalui alat sistem bantuan pernafasan,” bunyi pernyataanitudikutip BBC kemarin. Shanbaug menderita kerusakan otak serius akibat perkosaan yang terjadi di lantai dasar (basement) rumah sakit itu. Dia buta dan sempat dianggap koma.

Shanbaug ditemukan 11 jam setelah kejahatan yang merenggut kehormatannya itu. Sejak hari nahas tersebut dia menghabiskan lebih dari empat dekade di rumah sakit, berjuang dengan keadaan yang disebut vegetatif persisten (persistent vegetative state/ PVS). Shanbaug tidak aktif secara fisik.

Dalam ilmu kedokteran, PVS dikenal sebagai kelainan kesadaran. Pasien PSV mengalami kerusakan otak serius hingga membuat mereka berada dalam kondisi sadar secara parsial, namun tidak menunjukkan persepsi dan reaksi kognitif terhadap rangsangan di sekitarnya. Kondisi Shanbaug memburuk setelah didiagnosis mengalami pneumonia atau radang paru-paru sekitar enam hari lalu.

Dia tidak mampu bertahan dan akhirnya meninggal. Di sebagian negara, pasien PSV dianggap sudah meninggal dan akan disuntik mati sesuai hukum yang berlaku. Namun, kasus penerapan hukum euthanasia terhadap Shanbaug memunculkan prokontra di India. Mahkamah Agung (MA) akhirnya menolak pengajuan tersebut.

Virani, yang juga jurnalis penulis kisah Shanbaug, melaporkan kasus Shanbaug kepada MA pada 2011. Shanbaug, kata Virani, sudah meninggal dan harus dibiarkan meninggal. Orang tua Shanbaug juga tidak bisa banyak membantu.

Mereka bahkan meninggal beberapa tahun lalu. Saudara dan kerabatnya juga tidak ada yang melakukan kontak. “Pada 2011 saya meminta pengadilan agar menginstruksikan rumah sakit untuk berhenti memberikan makan kepada Shanbaug,” kata Virani.

Namun, pihak rumah sakit menyatakan Shanbaug belum meninggal atau tidak berada dalam keadaan yang tidak jelas antara hidup dan mati.

Muh shamil
(ftr)
Berita Terkait
Rakyat Myanmar Siap...
Rakyat Myanmar Siap Laksanakan Pemilihan Umum Minggu Ini
Polisi Italia Sita 6,6...
Polisi Italia Sita 6,6 Ton Ganja dalam Kapal Pesiar Bendera Amerika
Film Horor hingga Superhero,...
Film Horor hingga Superhero, 5 Film Indonesia Go International
Netanyahu Sebut Akan...
Netanyahu Sebut Akan Caplok 30% Wilayah Tepi Barat ke Israel
Masjid Al-Aqsa Kembali...
Masjid Al-Aqsa Kembali Dibuka Setelah Hampir 3 Bulan Ditutup
Pesawat Pakistan Jatuh,...
Pesawat Pakistan Jatuh, Kemlu Sebut Sementara Tidak Ada Korban WNI
Berita Terkini
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Agustina dan Trenggono Wakil
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved