Hakim Minta Kubu Agung dan Ical Perbaiki Alat Bukti

Senin, 18 Mei 2015 - 15:08 WIB
Hakim Minta Kubu Agung...
Hakim Minta Kubu Agung dan Ical Perbaiki Alat Bukti
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) meminta kubu Aburizal Bakrie alias Ical dan Agung Laksono memperbaiki bukti-bukti yang diajukan pada persidangan selanjutnya.

Ketua Majelis Hakim Lilik Mulyadi memberi kesempatan kepada kedua kubu untuk menyampaikan perbaikan bukti pada persidangan hari Senin 25 Mei 2015 mendatang.

"Saya kasih kesempatan bagi penggugat dan tergugat untuk mengajukan bukti pada hari Senin tanggal 25," kata Lilik di Gedung PN Jakut, Jalan Martadinata, Jakarta Utara, Senin (18/5/2015).

Jika salah satu pihak tidak menghadiri persidangan, maka sidang tetap akan dilanjutkan. Sidang hari ini sedianya dimulai jam 09.00 WIB tapi molor hingga jam 10.00 WIB lebih. Hakim meminta kepada dua belah pihak supaya tepat waktu.

"Sidang selanjutnya jam berapa? Silakan penggugat," tanya hakim ketua Lilik.

Kubu Ical meminta supaya sidang dilaksakan dua kali seminggu. Namun kubu Agung dan Kementerian hukum dan HAM sebagai pihak tergugat meminta supaya sidang tetap seminggu sekali.

Kemudian Majelis hakim memutuskan untuk saat ini sidang ditetapkan seminggu sekali, jika sidang diteruskan setelah ada putusan sela maka akan dilaksanakan dua kali seminggu.

"1 Juni putusan sela, apakah berlanjut atau tidak, kalau dilanjukkan sidang dua kali seminggu. Sidang berikutnya jam 10," ucap Hakim Lilik.
(maf)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Penanganan Perkara Jampidsus...
Penanganan Perkara Jampidsus Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Prabowo Sampaikan Belasungkawa...
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
PPATK Siap Bantu Lacak...
PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved