Tjahjo Tegaskan PAW Statusnya di DPR Urusan PDIP
A
A
A
JAKARTA - Polemik status keanggotaan di DPR Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terus bergulir. Polemik ini didasari belum adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) Tjahjo di DPR, meskipun dirinya sudah beberapa lama menjabat Mendagri.
Namun ditegaskan oleh Tjahjo Kumolo mengenai PAW adalah hak dan kewenangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR.
"Untuk PAW, saya sudah tidak bisa ikut campur lagi, karena saya bukan fungsionaris partai," ujar Tjahjo melalui akun Twitter @tjahjo_kumolo, Senin (18/5/2015).
Dia menyampaikan, setelah resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR, sekarang dirinya fokus menjalankan tugas sebagai Mendagri. "Sejak dilantik sebagai pembantu presiden, saya langsung mengajukan surat pengunduran diri kepada Fraksi PDIP di DPR," ucapnya.
Selain Tjahjo Kumolo, status keanggotaan di DPR dari Fraksi PDIP lainnya yang dipertanyakan adalah Puan Maharani. Tjahjo Kumolo dan Puan Maharani resmi tercatat sebagai anggota kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
Baca: Soal Puan dan Tjahjo, DPR Minta PDIP Lakukan PAW.
Namun ditegaskan oleh Tjahjo Kumolo mengenai PAW adalah hak dan kewenangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR.
"Untuk PAW, saya sudah tidak bisa ikut campur lagi, karena saya bukan fungsionaris partai," ujar Tjahjo melalui akun Twitter @tjahjo_kumolo, Senin (18/5/2015).
Dia menyampaikan, setelah resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR, sekarang dirinya fokus menjalankan tugas sebagai Mendagri. "Sejak dilantik sebagai pembantu presiden, saya langsung mengajukan surat pengunduran diri kepada Fraksi PDIP di DPR," ucapnya.
Selain Tjahjo Kumolo, status keanggotaan di DPR dari Fraksi PDIP lainnya yang dipertanyakan adalah Puan Maharani. Tjahjo Kumolo dan Puan Maharani resmi tercatat sebagai anggota kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
Baca: Soal Puan dan Tjahjo, DPR Minta PDIP Lakukan PAW.
(kur)