DPR Fokus Rampungkan RUU Prolegnas
A
A
A
JAKARTA - DPR kembali memasuki masa sidang ke IV periode 2014-2019. Pada masa sidang ini DPR fokus merampungkan Rancangan Undang-undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Ketua DPR Setya Novanto menegaskan kepada seluruh Komisi di DPR, segera merampungkan RUU Prolegnas tersebut.
"Pimpinan DPR mendorong semua komisi untuk segera menyelesaikan RUU yang sudah dalam proses penyusunan di komisi dan segera disampaikan ke Badan Legislasi untuk harmonisasi dan pemantapan konsepsi," ujar Setya dalam pidato pembukaan sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Setya mengingatkan pemerintah agar segera manyampaikan RUU yang menjadi usul pemerintah untuk dilakukan pembahasan bersama DPR. Menurutnya, target legislasi yang telah disepakati harus dicapai.
“Untuk menyelesaikan target legislasi yang ditetapkan dalam Prolegnas, tidak semata-mata merupakan tanggung jawab DPR, tetapi juga pemerintah. Oleh karena itu, DPR dan pemerintah harus bekerja sama secara optimal juga melibatkan DPD sesuai dengan kewenangannya," tandasnya.
Ketua DPR Setya Novanto menegaskan kepada seluruh Komisi di DPR, segera merampungkan RUU Prolegnas tersebut.
"Pimpinan DPR mendorong semua komisi untuk segera menyelesaikan RUU yang sudah dalam proses penyusunan di komisi dan segera disampaikan ke Badan Legislasi untuk harmonisasi dan pemantapan konsepsi," ujar Setya dalam pidato pembukaan sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Setya mengingatkan pemerintah agar segera manyampaikan RUU yang menjadi usul pemerintah untuk dilakukan pembahasan bersama DPR. Menurutnya, target legislasi yang telah disepakati harus dicapai.
“Untuk menyelesaikan target legislasi yang ditetapkan dalam Prolegnas, tidak semata-mata merupakan tanggung jawab DPR, tetapi juga pemerintah. Oleh karena itu, DPR dan pemerintah harus bekerja sama secara optimal juga melibatkan DPD sesuai dengan kewenangannya," tandasnya.
(maf)