Tiga Langkah BNN Perangi Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2015 - 10:21 WIB
Tiga Langkah BNN Perangi Narkoba
Tiga Langkah BNN Perangi Narkoba
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar menjelaskan, ada tiga langkah pihaknya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Pertama, mencegah bertambahnya penyalahguna narkoba yang ada di Indonesia.

"Ini milik kita semua jangan sampai ada anggota keluarga yang terjerat," ujar Anang saat menjdi pembicar diskusi Polemik Sindo Trijaya Radio "Indonesia Darurat Narkoba" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5/2015).

Kedua menurut Anang adalah rehabilitasi. Menurut dia penyalahguna hukumnya wajib direhab, hal ini sesuai dengan UU. "Selama ini menjadi darurat narkotika karena penyalahguna dipenjara, tidak sembuh demand-nya (permintaan) terus," kata Anang.

Lebih lanjut Anang menjelaskan, cara ketiga adalah dengan pemberantasan. Yang diberantas menurutnya adalah peredarannya meliputi orang-orang yang berkecimpung seperti bandar, kurir, dan yang menanam.

"Dan ketika dihukum tidak hanya penjara tapi hartanya harus dirampas, disita oleh negara," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5953 seconds (0.1#10.140)