Reses, Dewan Tak Terima Uang Tunai

Jum'at, 15 Mei 2015 - 08:50 WIB
Reses, Dewan Tak Terima Uang Tunai
Reses, Dewan Tak Terima Uang Tunai
A A A
JAKARTA - Kegiatan reses DPRD DKI Jakarta untuk Tahun Anggaran (TA) 2016 dimulai sejak Senin (11/5) hingga Selasa (19/5). Berbeda dari sebelumnya, reses kali ini anggota Dewan tidak boleh menerima uang tunai.

Dana reses sebesar Rp61 juta diberikan ke masing-masing pendamping anggota Dewan yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) DKI. ”Jadi dana reses yang menggunakan APBD dikirim dulu ke kami. Lalu, kami transfer dulu 50% ke masingmasing pendamping. Sisanya mereka harus melengkapi dulu laporan pertanggungjawabannya,” ungkap Sekretaris DPRD DKI Jakarta Sotar Harahap saat dihubungi kemarin.

Dia menjelaskan, kegiatan reses yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Tata Tertib Dewan memang tidak mewajibkan untuk diikuti oleh anggota DPRD. Namun, reses itu diperlukan demi menepati janji-janji Dewan kepada masyarakat ketika menjalani proses menjadi anggota Dewan. Reses itu wadah aspirasi masyarakat yang hasilnya akan diparipurnakan setelah kegiatan selesai.

”Dana reses Rp61 juta yang diberikan ke setiap anggota Dewan itu untuk enam hari kegiatan,” ucapnya. Berdasarkan surat yang diterimanya, ada 101 dari 106 anggota Dewan yang mengikuti reses. Sisanya tidak dengan alasan ibadah umrah seperti yang dilakukan Ketua Komisi A Ida Mahmuda, WakilKetuaDPRD M Taufik, dan Ketua Komisi B Selamat Nurdin.

Sementara itu, Ketua Komisi E Pantas Nainggolan dan Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar beralasan ada acara keluarga di luar kota. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman tidak mempermasalahkan dana kegiatan reses berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Terpenting bagi anggota Dewan hasil reses selama enam hari ini ditampung dan dimasukkan dalam kegiatan TA 2016. ”Hasil reses kita tolong diterima dengan baik. Ini kan aspirasi/ keluhan warga yang kita temukan di lapangan. Jangan dianggap pokok pikiran (pokir) mengada-ada,” sebutnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana juga meminta Pemprov DKI memberi informasi waktu memasukkan hasil reses ke dalam kegiatan TA 2016. Bila seperti apa yang diinginkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bahwa hasil reses dimasukkan ke musrenbang, jelas hasil reses anggota Dewan kali ini tidak lagi ditampung TA 2016.

”Kami sejauh ini belum diberikan informasi kapan hasil reses diusulkan ke TA 2016. Reses ini dari masyarakat, kami hanya meneruskan. Keputusan dan eksekusinya ada di eksekutif, jadi kalau tidak mau menampung, jangan terus menyalahkan Dewan,” ucapnya. Ahok berjanji akan menampung hasil reses anggota Dewan pada penyusunan KUA-PPAS.

Namun, jika berbeda dengan yang ditemukan dalam hasil musrenbang, apalagi hasil resesnya mengada-ada, pihaknya tidak akan segan-segan mencoretnya. ”Reses sudah ada di dalam musrenbang, dari mulai tingkat kelurahan kan DPRD sudah ikut. Kalau mereka masukkan, ya tinggal cocokkan saja. Kita bisa masukkan kok enggak masalah asal jangan ngajuin yang aneh-aneh, selama berguna oke,” kata Ahok.

Bima setiyadi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5685 seconds (0.1#10.140)