Soal Golkar, Yasonna Tunggu Putusan Pengadilan
Rabu, 13 Mei 2015 - 20:21 WIB
Soal Golkar, Yasonna Tunggu Putusan Pengadilan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tidak mau mengambil sikap sebelum ada putusan pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait konflik Golkar. Pada Senin tanggal 18 Mei PTUN akan memutuskan sidang gugatan yang diajukan oleh kubu Aburizal Bakrie alias Ical.
"Kita serahkan saja ke pengadilan. Kita lihat dulu putusannya bagaimana pertimbangan hukumnya," kata Yasonna di Istana, Jakarta, Rabu (13/5/2015).
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan akan melihat dulu putusan majelis hakim yang menangani konflik Golkar. Dia pun belum memutuskan untuk banding jika SK pengesahan kepengurusan DPP Golkar kubu Agung Laksono dibatalkan oleh PTUN.
"Kita lihat dulu. Dasar pertimbangan hukumnya benar enggak. Kita lihat lah. Kita lihat dulu nanti pertimbangannya seperti apa," kata dia.
Yasonna mengklaim banyak saksi-saksi yang meyakinkan menang di pengadilan. Apalagi ada pernyataan ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG) Muladi.
"Kita punya saksi-saksi yang sangat kuat. Sehingga meyakinkan untuk menang. Yakin kita dengan saksi yang kuat, apalagi ada pernyataan surat dari Pak Muladi kan yang selama ini di ini," tegasnya.
"Kita serahkan saja ke pengadilan. Kita lihat dulu putusannya bagaimana pertimbangan hukumnya," kata Yasonna di Istana, Jakarta, Rabu (13/5/2015).
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan akan melihat dulu putusan majelis hakim yang menangani konflik Golkar. Dia pun belum memutuskan untuk banding jika SK pengesahan kepengurusan DPP Golkar kubu Agung Laksono dibatalkan oleh PTUN.
"Kita lihat dulu. Dasar pertimbangan hukumnya benar enggak. Kita lihat lah. Kita lihat dulu nanti pertimbangannya seperti apa," kata dia.
Yasonna mengklaim banyak saksi-saksi yang meyakinkan menang di pengadilan. Apalagi ada pernyataan ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG) Muladi.
"Kita punya saksi-saksi yang sangat kuat. Sehingga meyakinkan untuk menang. Yakin kita dengan saksi yang kuat, apalagi ada pernyataan surat dari Pak Muladi kan yang selama ini di ini," tegasnya.
(hyk)