Dua Menteri PDIP Masih Berstatus Anggota DPR
Rabu, 13 Mei 2015 - 04:54 WIB
Dua Menteri PDIP Masih Berstatus Anggota DPR
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo ternyata masih berstatus sebagai anggota DPR. Padahal, kedua menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu sudah dilantik sebagai menteri sekitar enam bulan yang lalu.
Setelah diselidiki di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, DPP PDIP ternyata belum mengirimkan surat Pergantian Antar Waktu (PAW).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Winantuningtyastiti mengaku belum mengetahui apakah PDIP sudah menyerahkan surat PAW untuk menggantikan Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo. Dia meminta agar media bisa mengecek langsung ke bagian kepegawaian DPR.
"Saya enggak tahu ya, soal itu bisa dilihat langsung ya di bagian kepegawaian di lantai empat," katanya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (12/5/2015).
Kemudian, Koran SINDO dan beberapa awak media lain mendatangi kantor Setjen DPR untuk menelusuri kebenarannya. Salah satu pegawai di desk tersebut membuka komputer yang berisi data dan dokumen Anggota DPR dari seluruh fraksi, lalu data ditujukkan nama Puan dan Tjahjo.
Dalam database tersebut, tidak ditemukan surat pengunduran diri, hanya surat pelantikannya yang ditandatangani oleh Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 30 September 2014.
"Kalau surat sudah masuk pasti datanya masuk ke sini semua," kata pegawai yang enggan disebutkan namanya itu.
Dengan demikian, Puan sebagai perwakilan dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah (Jateng) V, sekaligus anggota DPR dengan peraih suara kedua itu belum digantikan oleh orang lain. Begitu juga dengan Tjahjo yang merupakan perwakilan dari dapil Jateng I.
Sementara diketahui, anggota fraksi PDIP lainnya, Djarot Syaiful Hidayat langsung digantikan posisinya di DPR oleh Arteria Dahlan, saat Djarot dilantik sebagai Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta pada pertengahan Desember 2014 lalu. (ico)
Setelah diselidiki di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, DPP PDIP ternyata belum mengirimkan surat Pergantian Antar Waktu (PAW).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Winantuningtyastiti mengaku belum mengetahui apakah PDIP sudah menyerahkan surat PAW untuk menggantikan Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo. Dia meminta agar media bisa mengecek langsung ke bagian kepegawaian DPR.
"Saya enggak tahu ya, soal itu bisa dilihat langsung ya di bagian kepegawaian di lantai empat," katanya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (12/5/2015).
Kemudian, Koran SINDO dan beberapa awak media lain mendatangi kantor Setjen DPR untuk menelusuri kebenarannya. Salah satu pegawai di desk tersebut membuka komputer yang berisi data dan dokumen Anggota DPR dari seluruh fraksi, lalu data ditujukkan nama Puan dan Tjahjo.
Dalam database tersebut, tidak ditemukan surat pengunduran diri, hanya surat pelantikannya yang ditandatangani oleh Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 30 September 2014.
"Kalau surat sudah masuk pasti datanya masuk ke sini semua," kata pegawai yang enggan disebutkan namanya itu.
Dengan demikian, Puan sebagai perwakilan dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah (Jateng) V, sekaligus anggota DPR dengan peraih suara kedua itu belum digantikan oleh orang lain. Begitu juga dengan Tjahjo yang merupakan perwakilan dari dapil Jateng I.
Sementara diketahui, anggota fraksi PDIP lainnya, Djarot Syaiful Hidayat langsung digantikan posisinya di DPR oleh Arteria Dahlan, saat Djarot dilantik sebagai Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta pada pertengahan Desember 2014 lalu. (ico)
(kur)