Biaya Haji Indonesia Termurah di Asia Tenggara

Senin, 04 Mei 2015 - 23:22 WIB
Biaya Haji Indonesia Termurah di Asia Tenggara
Biaya Haji Indonesia Termurah di Asia Tenggara
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2015 termurah se-Asia Tenggara. Menurutnya, rendahnya biaya haji tahun ini dimungkinkan setelah DPR dan pemerintah melakukan efisiensi dan rasionalisasi semua komponen.

"Tidak benar jika ada yang mengatakan ongkos haji Indonesia lebih mahal dari negara tetangga," kata Saleh dalam pers rilis, Senin (4/5/2015).

Dalam dua tahun terakhir ini kata Saleh, besar ongkos haji di Malaysia adalah 9980 ringgit. Itu setara dengan Rp36.526.800 dengan kurs 3.660 per ringgit.

"Sementara, BPIH Indonesia telah ditetapkan sebesar USD 2.717 atau setara dengan Rp33.962.000. Artinya, ongkos haji Indonesia lebih murah Rp2.564.800 dari pada Malaysia," jelasnya.

Sebagai perbandingan lain lanjut Saleh, tahun lalu, ongkos haji paling murah di Singapura adalah 6.990 Dollar dan tertinggi 13.650 Dollar. "Itu artinya sama dengan antara Rp67 juta sampai Rp131 juta," ungkapnya.

Sementara itu, Kementerian Agama Brunei Darussalam baru-baru ini telah menetapkan besaran ongkos haji antara USD 8.000 sampai USD 15.000.

"Itu artinya, tahun 2015 ini ongkos haji termurah di Brunei adalah Rp78.216.000 dan termahal adalah Rp146.655.000 juta," ucap Saleh.

Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, penetapan ongkos haji di Singapura dan Brunei berbeda dengan di Indonesia lantaran jemaah kedua negara itu sedikit dan penyelenggaraan hajinya tidak serumit di Indonesia.

"Penyelenggaraan haji di Singapura dikelola oleh MUIS (Majelis Ugama Islam Singapura), sementara di Brunei, dikelola oleh Kementerian Urusan Agama," jelasnya.

Tahun depan tutur Saleh, besaran BPIH bisa lebih diefisienkan lagi. Pasalnya, sesuai dengan amanat UU Pengelolaan Keuangan Haji, tahun depan semestinya sudah terbentuk BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji).

"Melalui BPKH pengelolaan dan pemanfaatan dana haji bisa semakin maksimal dan terbuka. Badan ini diharapkan dapat berfungsi seperti lembaga Tabung Haji Malaysia," papar Saleh.

BPKH kata mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu, memiliki kewenangan penuh mengelola keuangan haji yang termasuk di antaranya adalah menginvestasikannya sehingga menambah manfaat bagi para jemaah haji.

Menurut Saleh, BPKH sama prinsipnya dengan tabungan yakni menginvestasikan uang jemaah haji ke berbagai bidang, termasuk perbankan, perkebunan, perhotelan, dan sektor-sektor lain yang pasti mendatangkan keuntungan. Dan keuntungan dari investasi tersebut kata dia, akan dibagi kepada jemaah.

"Setiap tahun, tabung haji membagi profitnya kepada para jemaah dengan mengurangi beban ongkos haji mereka. Ada juga manfaat lain yang diperoleh, seperti untuk kegiatan dakwah, memakmurkan masjid, pelatihan guru, dan lain-lain," tuntas Saleh.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0209 seconds (0.1#10.140)