Andi Mallarangeng Dipindah ke Lapas Sukamiskin

Selasa, 28 April 2015 - 19:50 WIB
Andi Mallarangeng Dipindah ke Lapas Sukamiskin
Andi Mallarangeng Dipindah ke Lapas Sukamiskin
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Selain Andi, dua tahanan lain juga dipindahkan yakni terpidana perkara korupsi dana Bank Century Budi Mulya dan terpidana perkara korupsi Hambalang, Teuku Bagus Mokhamad Noor. Pemindahan ini dilakukan setelah proses hukum ketiga terpidana sudah berkekuatan hukum tetap.

"Hari ini dilakukan eksekusi pada tiga tahanan yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap, mereka adalah Andi Mallarangeng, Teuku Bagus, dan Budi Mulya," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Priharsa menyampaikan, ketiganya berangkat dari Jakarta sekira pukul 16.00 WIB untuk selanjutnya dipindahkan ke Lapas Sukamiskin."Dari sini berangkat jam 4 untuk dieksekusi ke Lapas Sukamiskin," katanya.

Andi Malarangeng adalah terpidana empat tahun penjara perkara korupsi pembangunan Pusat Pendidilan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4188 seconds (0.1#10.140)