Pemerintah Optimis 36 WNI Terancam Hukuman Mati Bisa Lolos

Sabtu, 18 April 2015 - 15:42 WIB
Pemerintah Optimis 36 WNI Terancam Hukuman Mati Bisa Lolos
Pemerintah Optimis 36 WNI Terancam Hukuman Mati Bisa Lolos
A A A
JAKARTA - Setelah Siti Zaenab dan Karni dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi, kini 36 tenaga kerja Indonesia (TKI) terancam mendapatkan hal serupa.

Namun, Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Lalu Muhammad Iqbal memastikan proses hukum mereka tak seberat Siti dan Karni.

"Saya ingin mengklariifikasi bahwa masih ada 36 yang terancam hukuman mati, tapi mereka tidak dalam posisi kritis seperti Karni atau Siti Zaenab," kata Lalu di Kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (18/4/2015).

Oleh karenanya, dia percaya peluang mereka untuk terlepas dari hukuman mati terbuka lebar. Karena, masih ada sejumlah proses hukum yang bisa dilakukan.

"Jadi, itu ada yang masih tahap investigasi, ada di pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Lalu menegaskan status para 36 TKI itu masih dalam terancam hukuman mati belum menunggu pelaksanaan ekseskusi mati atas perbuatan yang telah dilakukannya.

"Ini saya klarifikasi lagi, ini bukan menunggu eksekusi, ini terancam hukuman mati. Ini kategori kita di Kemenlu untuk menangani tersangka yang melakukan tindak kejahatan di Saudi," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3173 seconds (0.1#10.140)