KPK Sita Dollar Singapura Saat OTT Anggota DPR di Bali

Jum'at, 10 April 2015 - 09:38 WIB
KPK Sita Dollar Singapura Saat OTT Anggota DPR di Bali
KPK Sita Dollar Singapura Saat OTT Anggota DPR di Bali
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel mewah, di Bali.

"Ada sejumlah uang dalam bentuk uang dollar Singapura," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4/ 2015).

Johan mengaku belum bisa memastikan jumlah uang telah disita oleh KPK. Pihak yang ditangkap KPK diduga seorang Anggota DPR. Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti orang yang ditangkap KPK itu.

"Ini yang belum dapat informasi, nanti akan kita pastikan, memang yang bersangkutan diduga Anggota DPR," tegasnya.

Seperti diketahui, peristiwa OTT terjadi di Bali bersamaan dengan Kongres Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Kabarnya yang diamankan Anggota DPR, tapi belum jelas apakah kader PDIP atau dari partai yang lain.

Rencananya, KPK akan memberikan keterangan pers secara resmi pagi ini di kantor KPK. Nanti pihak KPK akan menjelaskan secara detail.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1417 seconds (0.1#10.140)