Polri Yakin Korupsi Payment Gateway Dilakukan Berjamaah

Rabu, 01 April 2015 - 15:15 WIB
Polri Yakin Korupsi Payment Gateway Dilakukan Berjamaah
Polri Yakin Korupsi Payment Gateway Dilakukan Berjamaah
A A A
JAKARTA - Mabes Polri terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembuataan paspor elektronik atau payment gateway di Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM 2014.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sebagai tersangka. (Baca: Polisi Geledah Bekas Ruang Denny Indrayana)

Polisi juga yakin korupsi dilakukan secara bersama-sama. "Denny tidak sendiri melakukan ini, tapi berjamaah," ujar Kepaa Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Anton Charliyan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2015).

Anton mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi termasuk para vendor dalam proyek pembuatan paspor secara elektronik tersebut.

"Pihak vendor pasti dipanggil, satu-satu dulu lah," tandasnya.

Dalam kasus yang menjerat Denny Indrayana ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa 21 saksi yang salah satunya adalah mantan Menkumham Amir Syamsuddin
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7670 seconds (0.1#10.140)