Kejagung Nilai Berkas Perkara Komjen BG Masih Sumir

Sabtu, 21 Maret 2015 - 15:53 WIB
Kejagung Nilai Berkas Perkara Komjen BG Masih Sumir
Kejagung Nilai Berkas Perkara Komjen BG Masih Sumir
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung masih mempelajari berkas perkara kasus dugaan rekening mencurigakan yang sempat menjerat Komjen Pol Budi Gunawan. Sebelumnya, berkas BG ini dilimpahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejagung.

Saat ini, berkas KPK itu tengah dipelajari Tim Petugas Satuan Khusus (Satgassus) tindak pidana korupsi Kejagung yang dipimpin Direktur penyidikan di bawah koordinasi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

Menurut Jampidsus, Widropramono, berkas yang sudah diserahkan KPK dianggap masih belum lengkap untuk dijadikan kesimpulan awal.

"KPK bisa mengkoordinir, dan nggak ada salahnya dilengkapi. Itu berkas masih sumir, makanya kita minta kelengkapan yang ada," katanya di Jakarta, Sabtu (21/3/2015).

Dengan kelengkapan berkas itu, lanjut dia, timnya yang bertugas tidak akan sepotong-potong dalam mempelajari dan mengkaji kasus tersebut.

"Yang paling saya stresing, asset recovery yang diduga tindak pidana korupsi itu banyak dikembalikan kepada negara," ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1635 seconds (0.1#10.140)