Terkait Nasib BW, KPK Tunggu Keppres Jokowi

Rabu, 28 Januari 2015 - 21:16 WIB
Terkait Nasib BW, KPK Tunggu Keppres Jokowi
Terkait Nasib BW, KPK Tunggu Keppres Jokowi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberhentian sementara Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW).

"Kami masih menunggu," ujar Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2015).

Sementara, kata Johan, pihaknya mengambil keputusan untuk tidak mengirimkan surat pemberhentian BW ke Presiden Jokowi. Namun, KPK menunggu ketegasan dari Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres tersebut.

"Tidak mengirimkan (surat pemberhentian Bambang Widjojanto)," tandas Johan.

Sebelumnya, bola panas yang dilempar KPK ke Presiden Jokowi mengenai nasib BW dikembalikan lagi oleh Istana ke lembaga yang diketuai Abraham Samad itu. Pihak Istana justru menunggu dokumen dari KPK mengenai pemberhentian sementara BW untuk bisa mengeluarkan Keppres.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, hingga kini Presiden Jokowi belum menandatangani Keppres pemberhentian sementara BW.

"Ya tergantung, kita masih menunggu dokumen-dokumen. Jadi kami belum memproses itu karena memang kita belum memperoleh dokumen yang terkait," ujar Pratikno di halaman kantornya, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2015 malam.

Seperti diketahui, belum lama ini Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto mengajukan surat pengunduran diri. Namun, pemimpin KPK lainnya menolaknya.

Pihak KPK pun berpendapat, pemberhentian sementara BW sebagai pemimpin KPK bergantung pada sikap Presiden Jokowi, apakah akan mengeluarkan keputusan pemberhentian sementara atau tidak.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4392 seconds (0.1#10.140)