Jokowi Diminta Segera Terbitkan Keppres Tim Independen

Selasa, 27 Januari 2015 - 14:58 WIB
Jokowi Diminta Segera Terbitkan Keppres Tim Independen
Jokowi Diminta Segera Terbitkan Keppres Tim Independen
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta menerbitkan Keputusan Presiden terkait pembentukan Tim Independen.

Keputusan Presiden (Keppres) nantinya menjadi dasar hukum tim dalam menjalankan tugasnya, yakni mencari solusi tepat untuk menyelesaikan konflik Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Nanti harus ada Keppres. Kalau enggak ada payung hukum, (ibarat) kalau hujan, enggak bisa berlindung," kata Komisaris Jenderal Purnawirawan Oegroseno, Anggota Tim Independen di Kantor Menteri Sekretaris Negara, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Menurut dia, lebih cepat Presiden Jokowi menerbitkan Keppres maka akan lebih baik. "Lebih cepat lebih bagus. Pekerjaan masih banyak yang lain," tandas mantan Wakil Kepala Polri itu.

Dia menjelaskan, Tim Independen bertugas mencari fakta dan akar permasalah serta berbagai informasi terkait konflik Polri dan KPK.

Hari ini, kata dia, tim akan melakukan rapat dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno."Kita rapat. Nanti kita sampaikan ke Presiden," kata Oegroseno.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9258 seconds (0.1#10.140)