Budi Gunawan Tersangka, Diduga Ada yang Mengarahkan KPK

Rabu, 21 Januari 2015 - 11:10 WIB
Budi Gunawan Tersangka, Diduga Ada yang Mengarahkan KPK
Budi Gunawan Tersangka, Diduga Ada yang Mengarahkan KPK
A A A
JAKARTA - Proses penetapan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai janggal.

Pakar hukum pidana Romly Atmasasmita menduga ada pihak yang mengarahkan KPK dalam penetapan tersangka tersebut.

"Ini kelihatan KPK ada kepentingan, ada yang mengarahkan. Itu (Budi Gunawan) bakal jadi Kapolri sikat saja. Nah hal seperti itu tak bisa dibiarkan," ujar Romli, Jakarta, Rabu (21/1/2015).

Dia mengatakan, KPK harusnya bersikap adil dalam menangani kasus dugaan rekening mencurigakan. Semua pihak yang diduga terkait berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) harusnya diproses, bukan Budi Gunawan saja.

"Terus bagaimana data dari PPATK, saya lihat, tuh tanya kenapa cuma dia (Budi Gunawan)," tukasnya.

KPK menetapkan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka terkait transaksi mencurigakan dan dugaan penerimaan hadiah. Penetapan tersangka ini resmi disampaikan menjelang Komjen Polisi Budi Gunawan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Kapolri.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5066 seconds (0.1#10.140)