Kemendagri Ikuti Putusan MK soal UU Ormas

Jum'at, 02 Januari 2015 - 16:05 WIB
Kemendagri Ikuti Putusan...
Kemendagri Ikuti Putusan MK soal UU Ormas
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian uji materi Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang diajukan Muhammadiyah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, putusan MK final dan mengikat. Menurutnya, Kemendagri akan mengikuti apa yang telah diputuskan oleh MK.

"Kalau memang itu jadi diputuskan oleh MK ya kita ikut. Karena putusan MK final and bundling, ya sudah, apa yang diputuskan MK itu sifatnya mengikat," ujar Tjahjo di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (2/1/2014).

Sekadar diketahui, sebelumnya MK telah mengabulkan sebagian gugatan UU Ormas yang diajukan Muhammadiyah.

Dalam amar putusannya, MK hanya mengabulkan Pasal 5, Pasal 8, Pasal 16 ayat (3), Pasal 17, Pasal 18, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 34, Pasal 40 Ayat (1), dan Pasal 59 Ayat (1) huruf a.
(maf)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved