Usulan Interpelasi Jokowi Diserahkan Januari 2015

Kamis, 11 Desember 2014 - 16:10 WIB
Usulan Interpelasi Jokowi Diserahkan Januari 2015
Usulan Interpelasi Jokowi Diserahkan Januari 2015
A A A
JAKARTA - Penggalangan tanda tangan untuk mengusulkan hak interpelasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus berlanjut. Hingga kini sedikitnya sudah lebih dari 230 anggota DPR sudah membubuhkan tanda tangan.

Inisiator hak interpelasi Jokowi, Politikus Golkar Misbakhun mengatakan, hingga kini tanda tangan itu belum diserahkan kepada pemimpin DPR.

"Masa sidang dua (bulan Januari 2015) diserahkan. Masih nyebar (penggalangan tanda tangan)," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Misbakhun kembali menyampaikan, penggalangan tanda tangan ini akan terus dilakukan hingga mencapai 300 tanda tangan anggota dewan yang ikut mengusulkan hak tersebut.

"Kalau 300 enak diserahkan ke pimpinan tidak mungkin divoting. Kita ingin lebih kuat lagi," pungkasnya.

Sekadar informasi, usulan hak interpelasi Jokowi diajukan setelah mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menaikan harga BBM bersubsidi pada November lalu.

Perwakilan fraksi yang telah menandatangani yakni Fraksi Partai Golkar, Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3147 seconds (0.1#10.140)