Ratu Atut dan Wawan Kembali Diperiksa KPK

Senin, 10 November 2014 - 11:05 WIB
Ratu Atut dan Wawan Kembali Diperiksa KPK
Ratu Atut dan Wawan Kembali Diperiksa KPK
A A A
JAKARTA - Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah dan Adiknya Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) kembali memenuhi panggilan penyidik KPK untuk kesekian kalinya.

Keduanya bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Pilkada Lebak yang menjerat pasangan calon Bupati Lebak, Amir Hamzah sebagai tersangka..

"Dia (Ratu Atut) diperiksa untuk tersangka AH (Amir Hamzah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (10/11/2014).

Sementara Wawan juga bakal diperiksa terkait kasus yang sama. "Dia (Wawan) juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.

Kedua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Banten itu tak datang bersama. Wawan datang lebih dulu sekira pukul 10.15 WIB. Berikutnya disusul kakaknya, Ratu Atut sekira pukul 10.30 WIB.

Dalam kasus ini, penyidik selain sudah mepidanakan mantan Ketua MK Akil Mochtar, Ratu Atut Chosiyah dan Wawan, juga telah menetapkan status tersangka kepada mantan pasangan calon Bupati Lebak, Amir-Kasmin.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6465 seconds (0.1#10.140)