KIH Sepakat dengan 11 Komisi di DPR

Selasa, 14 Oktober 2014 - 01:02 WIB
KIH Sepakat dengan 11 Komisi di DPR
KIH Sepakat dengan 11 Komisi di DPR
A A A
JAKARTA - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sepakat dengan jumlah komisi di DPR yang tidak berubah, alias masih 11 komisi.

Hal itu dikatakan Ketua Fraksi Partai Hanura DPR sekaligus bagian dari KIH, Sarifuddin Sudding.

Menurutnya, sejak awal pihaknya berharap tidak ada pemekaran komisi. Justru pihaknya ingin ada perampingan komisi.

"Saat UU MD3 dibahas, wacana merampingkan komisi sempat muncul hanya disesuaikan dengan tupoksi alat kelengkapan dewan," kata Sudding di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin 13 Oktober 2014.

Menurut Sudding, sebenarnya DPR cukup memiliki tiga komisi saja yang disesuaikan dengan fungsinya. Yakni, komisi pengawasan, legislasi, dan budgeting. Dan tiga komisi itu akan sangat efisien dan menghemat anggaran negara.

"Saya tidak tahu kenapa ditambah? Apakah untuk bagi-bagi jatah saya tidak tahu? Itu malah akan menambah anggaran, rekrutmen staf," jelas mantan Anggota Komisi III itu.

Lebih jauh Sudding menjelaskan, jika saat ini ada penambahan komisi, dalam tiap komisi akan ada 20 sampai maksimal 30 orang anggota.

Dan dengan tingkat kehadiran anggota dewan sekarang yang suka membolos, maka rapat komisi hanya akan dihadiri oleh sekitar 10 orang saja.

"Saya tidak bisa bayangkan pada sidang berikutnya hanya sekitar 10 orang rapat komisi," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5701 seconds (0.1#10.140)